Pansus II DPRD Kalsel Perkuat Substansi Raperda TJSLP
- 30 Mar 2026 15:18 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) II terus memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Upaya tersebut dilakukan dengan memasuki tahapan pengayaan materi melalui studi komparasi ke Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan komparasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah mitra kerja. Kunjungan tersebut dilaksanakan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat pada Jumat 27 Maret 2026.
Agus menyampaikan bahwa komparasi merupakan langkah penting dalam proses pembahasan raperda. “Hari ini kita sudah memasuki langkah kegiatan komparasi ke Jabar untuk melanjutkan tahapan pembahasan Pansus II tentang CSR dengan pengayaan wawasan sebagai bahan pembanding,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa daerah yang telah memiliki regulasi CSR dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan di Kalimantan Selatan. Dengan demikian, konsep yang dihasilkan tidak hanya kuat secara teoritis, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
“Dengan belajar dari daerah yang sudah memiliki perda CSR, kita bisa mengadopsi dan menyempurnakan sesuai dengan kondisi di Kalsel,” katanya. Ia juga menyebutkan bahwa pendekatan tersebut penting untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah.
Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa hasil komparasi akan dihimpun sebagai bahan pendalaman sebelum masuk ke tahap pembahasan pasal demi pasal. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan konsultasi lanjutan dengan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait.
“Setelah kita kumpulkan data-data dari daerah pembanding, akan kita kembangkan agar perda yang kita susun lebih sempurna. Nanti juga akan ada konsultasi lanjutan sebelum masuk ke pembahasan teknis pasal per pasal,” Katanya.
Kunjungan Pansus II tersebut disambut oleh Ketua Tim Fasilitasi CSR Jawa Barat di Bappeda, Fauzah Finur Fithriah. Ia menilai kegiatan ini sebagai wadah berbagi informasi dan pengalaman antar daerah dalam memperkuat kebijakan CSR.
Menurut Fauzah, sinergi melalui komparasi dapat menjadi sarana pembelajaran bersama untuk menghasilkan regulasi yang adaptif. “Harapannya, pertukaran pandangan ini mampu mendorong setiap daerah menyusun kebijakan CSR yang berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....