Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Ibarat Fenomena Gunung Es
- 28 Agt 2026 13:16 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali diibaratkan seperti fenomena gunung es. Kasus yang terlihat dan dilaporkan ke permukaan diperkirakan hanya sebagian kecil, sementara masih banyak kasus lainnya yang belum terungkap.
Kondisi tersebut dapat terjadi karena korban merasa takut, mendapat tekanan, atau tidak mengetahui tempat dan pihak yang dapat dihubungi untuk mendapatkan bantuan dan melaporkan kasus yang dialaminya.
Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPPA Kota Banjarmasin, Herni Rizki Ramadhani, S.Psi., mengatakan meningkatnya jumlah laporan yang diterima Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dalam beberapa waktu terakhir justru dapat menjadi sinyal positif.
Hal tersebut disampaikan Herni dalam acara Pengarusutamaan Gender yang digelar pada Senin, 10 Agustus 2026. Menurutnya, peningkatan laporan menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.
“Ini menandakan bahwa keberanian korban untuk melapor dan kepedulian lingkungan sekitar semakin membaik. Masyarakat mulai percaya bahwa pemerintah hadir dan siap mendampingi, sehingga kasus yang dulunya tersembunyi kini mulai terungkap," ucap Herni.
Herni juga mengatakan DPPPA Kota Banjarmasin berupaya melakukan pencegahan untuk mendorong masyarakat berani bersuara dengan cara memperluas edukasi melalui Kegiatan Edukasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan TPPO ke Masyarakat.
“Sasaran utamanya adalah masyarakat sebagai garda terdepan—seperti kader, tokoh masyarakat, dan pengurus RT/RW—agar memiliki pemahaman mendalam untuk mendeteksi dini serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungannya," ucapnya.
Herni kembali menambahkan pemerintah Kota Banjarmasin menyediakan layanan komprehensif dan gratis melalui UPTD PPA. Layanan kami mencakup: konseling psikologis, pendampingan hukum, pendampingan rohani, hingga fasilitas rumah aman jika keselamatan korban terancam. Kami berkomitmen penuh menjamin kerahasiaan identitas serta keamanan korban.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu bersuara (Dare to Speak Up). Jangan memendam beban sendirian atau takut melapor. Kerahasiaan dan keamanan Anda dijamin penuh. Jika Anda atau orang di sekitar melihat, mendengar, atau mengalami kekerasan terhadap perempuan/anak, segera hubungi: HOTLINE UPTD PPA: 0822-5045-3333 Alamat: Jl. Banjar Indah III No. 19 RT 11 RW 002, Kel. Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan Mari kita wujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Banjarmasin Maju Sejahtera," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....