Pegawai Dinas ESDM Kalsel jadi Tersangka Dugaan Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar
- 08 Jun 2026 18:20 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru -Tim gabungan Bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) bersama Kejaksaan Negeri Tabalong menetapkan dan menangkap seorang pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan. Kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Tersangka berinisial HPW yang bertugas sebagai evaluator pada Seksi Penguasaan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara diduga meminta sejumlah uang kepada para pemohon IUP di Kabupaten Tabalong. Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Anggara Suryanagara, menjelaskan praktik tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025.
“Setiap pemohon IUP di wilayah Kabupaten Tabalong diancam izin tidak akan terbit apabila tidak memberikan sejumlah uang yang diminta,” ujar Anggara Banjarbaru, Senin 8 Juni.
Hasil penyelidikan, total uang yang diduga berhasil dikumpulkan tersangka mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Atas perbuatannya, HPW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam proses penyidikan, tim kejaksaan juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Dinas ESDM Kalimantan Selatan serta rumah pribadi tersangka di Banjarbaru. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, mengatakan penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi alat bukti dan mengembangkan penyidikan.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut, termasuk terkait penahanan, akan kami sampaikan kemudian,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelayanan perizinan sektor pertambangan yang seharusnya dilaksanakan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....