Tidak Cukup Bukti, Kasus Pagar Dinkes Banjarmasin Dihentikan

  • 12 Feb 2026 12:59 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin menghentikan penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan pagar Kantor Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin. Penghentian dilakukan karena alat bukti yang dimiliki penyidik dinilai belum mencukupi.

Kepala Kejari Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto, S.H., M.H., menyampaikan hal tersebut di sela pelantikan pejabat struktural di lingkungan Kejari Banjarmasin, Kamis, 12 Februari 2026. Menurutnya, keputusan penghentian perkara diambil demi memberikan kepastian hukum.

“Memang kasus itu kami hentikan karena tidak memenuhi alat bukti. Bukti yang kami miliki belum mencukupi,” ujarnya.

Ia menegaskan dokumen dan pemaparan alat bukti yang diperoleh penyidik belum cukup untuk melanjutkan proses hukum. Karena itu, perkara tersebut belum dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya.

“Selama ini dari hasil dokumen dan pemaparan alat bukti yang kami dapatkan memang belum mencukupi,” kata Eko Riendra. “Namun, tidak menutup kemungkinan perkara ini dibuka kembali apabila ditemukan informasi atau bukti baru.”

Sebelumnya, proyek pembangunan pagar Kantor Instalasi Farmasi Dinkes Banjarmasin di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan, sempat menjadi sorotan. Pagar beton yang dibangun pada 2022 tersebut diketahui ambruk.

Berdasarkan penelusuran di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Banjarmasin, proyek itu menggunakan anggaran APBD Kota Banjarmasin dengan nilai pagu sekitar Rp1,2 miliar. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Mitra Perkasa.

Kondisi pagar saat itu dinilai memprihatinkan. Sejumlah bagian beton rata dengan tanah, sementara bagian lain condong dan harus ditahan kayu galam serta diikat kabel seling agar tidak roboh.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Oktober 2023. Setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh Kejari Banjarmasin, pagar diketahui dalam kondisi miring dan pada pengecekan berikutnya pada November 2023 dilaporkan telah roboh.

Proses penyelidikan yang berlangsung beberapa bulan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada awal Januari. Peningkatan status tersebut dilakukan menyusul dugaan penyimpangan terkait spesifikasi dan volume pekerjaan.

Sejumlah saksi dari pihak kontraktor maupun Dinas Kesehatan telah dimintai keterangan. Penyidik juga berkoordinasi dengan ahli sebelum akhirnya memutuskan menghentikan perkara karena unsur pembuktian belum terpenuhi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....