IKM di Banjarmasin Diingatkan Jangan Asal Pilih Nama Merek

  • 09 Jun 2026 13:46 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat perlindungan hak merek bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat di era digital. Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Pemko kembali menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Kekayaan Intelektual Merek bagi sektor IKM Kota Banjarmasin di salah satu hotel berbintang, Selasa, 9 Juni 2026.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, itu diikuti 100 pelaku IKM yang telah melalui proses kurasi. Program tahunan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong produk-produk lokal memiliki identitas yang kuat, terlindungi secara hukum, serta mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Dalam arahannya, Ananda menegaskan bahwa merek bukan sekadar nama atau logo yang ditempel pada kemasan produk. Lebih dari itu, merek merupakan aset penting yang mencerminkan reputasi, kualitas, dan profesionalitas sebuah usaha.

"Merek bukan sekadar mencantumkan nama atau logo. Ini harus menjadi perhatian semua pelaku IKM agar memiliki kepastian hukum dan terhindar dari penyalahgunaan merek oleh pihak lain," katanya.

Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan usaha. Terutama ketika produk mulai dikenal luas oleh masyarakat dan memasuki pasar yang lebih besar.

Namun di tengah semangat mendorong pendaftaran merek, Ananda juga memberikan pesan yang mengundang perhatian peserta. Ia meminta para pelaku usaha tidak terlalu idealis saat menentukan nama merek yang akan didaftarkan.

"Jangan terlalu idealis, misalnya harus memakai nama anak lima orang lalu digabung dengan nama abahnya, baiknya dihindari. Yang terpenting mereknya punya filosofi, mudah diingat, dan laris di pasaran," ujarnya disambut senyum peserta.

Ananda menilai, nama merek yang sederhana namun kuat justru memiliki peluang lebih besar untuk dikenal dan melekat di benak konsumen. Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa sektor perdagangan dan jasa merupakan tulang punggung ekonomi Kota Banjarmasin.

"Harus diingat, Kota Banjarmasin adalah kota perdagangan dan jasa. Kita tidak memiliki sumber daya alam yang unggul, sehingga sektor usaha menjadi tumpuan kita," katanya.

Ananda pun meminta seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin untuk menyerap ilmu dan informasi yang diberikan oleh para narasumber. "Pada prinsipnya, kekayaan intelektual IKM kita harus dilindungi karena ini merupakan salah satu jantung roda perekonomian daerah. Kami berharap para pelaku IKM yang mendapat kesempatan hadir dapat memanfaatkannya secara maksimal," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....