Berhutang Untuk Berinvestasi,Bolehkah?

  • 13 Jul 2025 00:25 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarmasin: Di tengah semakin tingginya minat masyarakat terhadap investasi, muncul pertanyaan yang sering diperdebatkan bolehkah berutang. Hal ini demi berinvestasi.

Beberapa orang tergoda memanfaatkan pinjaman untuk membeli saham, kripto, atau properti dengan harapan mendapatkan keuntungan berlipat. Namun, apakah langkah ini bijak?.

"Hutang produktif itu sah-sah saja tapi harus tahu risikonya,jangan berutang kalau belum paham instrumen investasi yang dipilih,” ucap Rusdiyah dalam Dialog Mozaik Indonesia Jum'at (11/7/2025).

Di Indonesia praktik ini mulai marak terutama di kalangan investor muda yang mengincar cuan dari pasar kripto dan saham. Tetapi sayangnya tak sedikit pula yang akhirnya terjebak dalam utang konsumtif yang berkedok “investasi”.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam pernyataan resminya tahun ini. OJK menegaskan pentingnya literasi keuangan sebelum mengambil keputusan investasi apalagi yang melibatkan utang.

Berhutang untuk berinvestasi bukan hal yang dilarang namun sangat berisiko,bagi mereka yang sudah berpengalaman, memahami pasar, dan mampu mengelola risiko. Hal ini bisa menjadi strategi aman untuk bagi pemula langkah ini sebaiknya dihindari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....