Hoaks: Tautan Pendaftaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

  • 08 Agt 2026 10:39 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Beredar tautan dari akun Facebook “Bantua sosial” yang mengklaim sebagai akses pendaftaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Program Bedah Rumah. Unggahan tersebut menyebut BSPS 2026 menyediakan bantuan hingga Rp20 juta per unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dilansir dari turnbackhoax.id, hingga Jumat, 7 Agustus 2026, unggahan tersebut telah memperoleh 394 tanda suka, menuai 61 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 17 kali. Unggahan juga mencantumkan sejumlah persyaratan yang disebut harus dipenuhi calon penerima bantuan.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo mengakses tautan yang dibagikan dalam unggahan akun Facebook “Bantua sosial”. Hasilnya, tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di pkp.go.id, melainkan mengarahkan pengguna ke laman yang meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram aktif.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo kemudian menelusuri informasi mengenai Program BSPS. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Nomor 01/SE/DT/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya, BSPS merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

Bantuan tersebut diberikan sebagai stimulan untuk peningkatan kualitas maupun pembangunan baru rumah swadaya. Calon penerima BSPS diusulkan oleh pemerintah daerah atau instansi berwenang melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU), kemudian usulan diverifikasi dan divalidasi sebelum penerima ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dengan demikian, masyarakat tidak mendaftarkan diri sebagai penerima BSPS melalui formulir dari tautan yang beredar di Facebook. Masyarakat diimbau memastikan informasi mengenai program bantuan perumahan melalui kanal resmi pemerintah dan tidak memberikan data pribadi pada tautan yang tidak jelas.

Faktanya, mekanisme penyaluran BSPS dilakukan melalui proses administratif pemerintah, bukan melalui tautan pendaftaran yang beredar di media sosial. Jadi, unggahan berisi klaim “tautan pendaftaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya” merupakan konten tiruan (impostor content).

Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/36043-penipuan-tautan-pendaftaran-bantuan-stimulan-perumahan-swadaya-bsps

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....