Hoaks: SPBU Bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
- 25 Jul 2026 17:07 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Akun Facebook “Asep Zein Tea” mengunggah foto yang mengeklaim mulai 1 Agustus 2026 setiap SPBU akan dijaga petugas Samsat dan Polisi Lalu Lintas (Polantas). Unggahan tersebut menyebut kendaraan yang diketahui menunggak pajak akan langsung ditilang saat mengisi bahan bakar.
Dilansir dari turnbackhoax.id, hingga Sabtu, 25 Juli 2026, unggahan tersebut telah memperoleh sekitar 110 reaksi. Konten itu juga menuai lebih dari 410 komentar dan dibagikan ulang hampir 20 kali oleh pengguna Facebook.
Faktanya, PT Pertamina (Persero) memastikan informasi mengenai petugas Samsat dan Polantas yang berjaga di SPBU untuk memeriksa pajak kendaraan adalah tidak benar. Pertamina juga menegaskan tidak ada kebijakan seperti itu dalam pelayanan di SPBU.
Selain itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan narasi yang menyebut SPBU akan dijaga petugas Samsat dan Polantas merupakan informasi palsu. Masyarakat diminta memperoleh informasi mengenai kebijakan pelayanan SPBU maupun aturan lalu lintas hanya melalui kanal resmi instansi terkait.
Hasil penelusuran juga tidak menemukan kebijakan yang mewajibkan petugas Samsat maupun Polantas berjaga di SPBU untuk memeriksa status pajak kendaraan. Tidak ada aturan yang menyebut pengendara akan ditilang saat mengisi BBM karena menunggak pajak kendaraan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. Informasi yang belum dipastikan kebenarannya sebaiknya tidak disebarluaskan agar tidak menimbulkan keresahan.
Dengan demikian, klaim bahwa SPBU bakal dijaga petugas Samsat untuk menilang penunggak pajak adalah tidak benar. Informasi tersebut merupakan konten palsu (fabricated content).
Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/35828-salah-spbu-bakal-dijaga-petugas-samsat-untuk-menilang-penunggak-pajak
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....