Hoaks: Raja Malaysia Melarang Penggunaan Bahasa Indonesia di Malaysia
- 05 Jun 2026 14:14 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Beredar unggahan video di YouTube yang mengklaim bahwa Raja Malaysia melarang penggunaan Bahasa Indonesia di Malaysia. Video tersebut juga menyebut adanya aturan yang memungkinkan pengusiran terhadap siapa pun yang tidak menggunakan Bahasa Melayu.
Narasi tersebut dikemas dengan judul provokatif sehingga menimbulkan kesan bahwa pemerintah Malaysia telah mengeluarkan kebijakan resmi yang menargetkan pengguna Bahasa Indonesia. Informasi itu kemudian ramai beredar dan memicu berbagai reaksi di media sosial.
Dilansir dari komdigi.go.id, klaim tersebut dipastikan tidak benar. Hasil penelusuran tidak menemukan adanya aturan maupun pernyataan resmi yang melarang penggunaan Bahasa Indonesia di Malaysia.
Faktanya, Sultan Ibrahim memang pernah menegaskan pentingnya penggunaan Bahasa Melayu sebagai bahasa kebangsaan Malaysia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pendidikan dan penguatan identitas nasional.
Penegasan mengenai Bahasa Melayu bertujuan mendorong penghormatan terhadap bahasa resmi negara sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia. Namun, tidak ada pernyataan yang menyebut pelarangan penggunaan Bahasa Indonesia.
Selain itu, tidak ditemukan kebijakan yang mengatur pengusiran warga atau penduduk karena menggunakan bahasa selain Bahasa Melayu. Klaim tersebut tidak didukung oleh dokumen resmi maupun pemberitaan dari sumber kredibel.
Dengan demikian, unggahan yang menyebut Raja Malaysia melarang penggunaan Bahasa Indonesia dan akan mengusir pengguna bahasa tersebut merupakan informasi menyesatkan. Tidak ada aturan atau pernyataan resmi yang membenarkan klaim tersebut sehingga dapat dikategorikan sebagai hoaks.
Referensi: https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-raja-malaysia-melarang-penggunaan-bahasa-indonesia-di-malaysia
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....