Budaya Banjar Tekankan Musyawarah dan Kerukunan dalam Warisan

  • 26 Mei 2026 11:06 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Program Ragam Budaya Ruhui Barakatan RRI Pro4 Banjarmasin kembali menghadirkan diskusi tentang nilai-nilai kehidupan masyarakat Banjar. Dialog tersebut mengangkat tema “Warisan dalam Keluarga Banjar: Menghindari Konflik, Menjaga Silaturahmi”.

Pembahasan menyoroti bahwa persoalan warisan tidak hanya berkaitan dengan pembagian harta. Namun juga menyangkut keharmonisan keluarga dan nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Hj. Wahidah, M.H.I., Imam Mahmud, dan Akhmad Husein Abdillah, yang menjelaskan bahwa masyarakat Banjar sejak dahulu menjunjung tinggi prinsip hidup “baik-baik badingsanak”, yakni menjaga hubungan baik antar saudara dan keluarga.

“Warisan sering menjadi persoalan sensitif apabila tidak dibicarakan secara terbuka,” ujar Prof. Wahidah, Sabtu 23 Mei 2026. “Ketidakjelasan harta peninggalan, kurangnya komunikasi, hingga rasa ketidakadilan dapat memicu konflik di antara ahli waris. Karena itu, musyawarah keluarga menjadi jalan utama yang selalu diutamakan dalam budaya Banjar.”

Selain mengedepankan nilai kekeluargaan, masyarakat Banjar juga menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman dalam pembagian warisan. Sistem faraidh dipandang mampu memberikan kejelasan hak masing-masing ahli waris sehingga dapat mengurangi potensi perselisihan. Namun dalam praktiknya, keluarga juga kerap mengedepankan kesepakatan bersama demi menjaga keharmonisan hubungan keluarga.

Sementara itu, Imam Mahmud mengatakan bahwa budaya Banjar juga mengenal sikap saling mengalah dalam pembagian warisan. Tidak sedikit anggota keluarga yang telah mapan secara ekonomi memilih memberikan sebagian haknya kepada saudara yang lebih membutuhkan. Sikap tersebut dianggap sebagai bentuk solidaritas dan upaya mempertahankan hubungan persaudaraan jangka panjang.

Narasumber lainnya, Husein Abdillah, menegaskan bahwa menjaga silaturahmi jauh lebih penting daripada mempertahankan sengketa harta yang dapat memutus hubungan keluarga. Oleh sebab itu, keterbukaan, komunikasi yang baik, dan pencatatan harta yang jelas menjadi langkah penting untuk mencegah konflik warisan di tengah masyarakat.

Para narasumber mengingatkan bahwa warisan sejatinya bukan hanya soal materi, tetapi juga tentang menjaga nilai kekeluargaan, kehormatan, dan kerukunan. Hal tersebut penting agar harmoni keluarga tetap terjaga dari generasi ke generasi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....