Polemik KKO SMAN 2 Banjarmasin Tuntas, Disdikbud Kalsel Siapkan Regulasi Baru

  • 25 Jul 2026 11:26 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Disdikbud Kalsel akan menyusun regulasi baru KKO.
  • Penyusunan regulasi menyusul polemik siswa KKO SMAN 2.
  • Aturan baru melibatkan Disdikbud, Dispora, dan Kementerian Pendidikan.
  • Regulasi mengatur prestasi olahraga, akademik, dan karakter siswa.
  • Seluruh siswa KKO akhirnya memenuhi syarat naik ke kelas XI.
Video

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan memastikan akan menyusun regulasi baru terkait penyelenggaraan Kelas Khusus Olahraga (KKO) di satuan pendidikan. Langkah tersebut dilakukan setelah polemik belasan siswa KKO SMAN 2 Banjarmasin yang sebelumnya dinyatakan tidak naik kelas berhasil diselesaikan.

Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim, mengatakan penyelesaian persoalan tersebut menunjukkan perlunya regulasi yang lebih komprehensif. Selama ini, penyelenggaraan KKO di SMAN 2 Banjarmasin masih mengacu pada aturan internal sekolah yang disusun pada 2013 dan diperbarui pada 2021, sementara belum ada payung hukum lintas instansi yang mengaturnya.

Menurut Abdul Rahim, penyusunan regulasi baru akan melibatkan Kementerian Pendidikan, Disdikbud, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), satuan pendidikan, serta praktisi olahraga. Aturan tersebut nantinya tidak hanya mengatur prestasi olahraga, tetapi juga capaian akademik dan pembinaan karakter siswa agar berjalan seimbang.

Sementara itu, Kepala SMAN 2 Banjarmasin, Muhdi Harto, menyampaikan apresiasi atas penyelesaian persoalan melalui koordinasi bersama Disdikbud Kalsel, Dispora, dan praktisi olahraga. Ia mengakui pihak sekolah sebelumnya berpedoman pada aturan internal, namun dalam proses penyelesaian ditemukan regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang memberikan nilai tambah bagi atlet berprestasi.

Melalui penyesuaian terhadap regulasi tersebut, para siswa atlet akhirnya memperoleh tambahan nilai yang memenuhi syarat kenaikan ke kelas XI. Disdikbud Kalsel berharap regulasi baru nantinya mampu menjadi pedoman yang jelas sehingga penyelenggaraan KKO dapat berjalan lebih baik tanpa merugikan peserta didik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....