Polisi Ungkap Motif Perkelahian Maut di Sutoyo S Banjarmasin

  • 02 Jul 2026 11:21 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Polisi mengungkap motif perkelahian maut di Sutoyo S Banjarmasin.
  • Peristiwa dipicu utang piutang sebesar Rp300 ribu.
  • Korban IB meninggal dunia, sementara EB mengalami luka berat.
  • Perkelahian melibatkan dua kakak beradik berinisial AG dan IW.
  • Polisi menangkap kedua pelaku pada malam kejadian.
  • Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Video

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Motif perkelahian berdarah yang menewaskan satu orang di Jalan Sutoyo S, Gang Kita, Kecamatan Banjarmasin Tengah, akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden yang terjadi pada Selasa malam, 30 Juni 2026, dipicu persoalan utang piutang sebesar Rp300 ribu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, mengatakan peristiwa bermula saat dua korban berinisial EB dan IB mendatangi rumah pelaku AG dan IW yang merupakan kakak beradik untuk menagih utang. Cekcok mulut kemudian berujung perkelahian menggunakan senjata tajam setelah salah satu pelaku mengambil sebilah parang.

Akibat kejadian tersebut, korban IB meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka tusuk. Sementara korban EB mengalami luka bacok serius di kedua pergelangan tangan dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Peristiwa itu sempat menggegerkan warga sekitar. Salah seorang warga, Febri, mengaku melihat kedua korban sudah bersimbah darah dan segera menghubungi pihak keluarga sebelum polisi datang mengamankan lokasi kejadian.

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku pada malam yang sama. Atas perbuatannya, AG dan IW dijerat Pasal 458 subsider Pasal 466 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....