Makna Merdeka Tak Sekadar Bebas dari Penjajahan

  • 25 Agt 2026 08:01 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Kemerdekaan dalam Islam bukan sekadar bebas dari penjajahan
  • Kebebasan harus tetap berada dalam koridor iman dan syariat
  • Kemerdekaan perlu diwujudkan melalui ketakwaan, keadilan, dan kepedulian terhadap masyarakat

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Kemerdekaan dalam Islam tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga sebagai kebebasan jiwa, pikiran, dan kehidupan dari penghambaan selain kepada Allah SWT. Makna tersebut menjadi penting untuk direnungkan setelah Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaan pada 17 Agustus 2026.

“Islam memandang kemerdekaan sebagai kebebasan yang terarah, bukan kebebasan tanpa batas. Seorang Muslim yang merdeka adalah mereka yang mampu membebaskan dirinya dari hawa nafsu, materi, dan segala bentuk penghambaan selain kepada Allah SWT,” ujar Akademisi UIN Antasari Banjarmasin, Dr. Nuryadin, S.Ag., SH., M.Ag, dalam program Kuliah Subuh RRI PRO1 Banjarmasin, Selasa, 25 Agustus 2026.

Menurut Ketua Prodi PAI UIN Antasari ini, kemerdekaan merupakan anugerah yang harus disyukuri sekaligus diisi dengan tanggung jawab. Dalam pandangan Islam, kebebasan tidak berarti seseorang dapat bertindak tanpa batas, melainkan tetap diarahkan oleh nilai agama dan ketakwaan.

Dikatakan, konsep kemerdekaan dalam Islam juga berkaitan dengan kemuliaan manusia sebagai makhluk yang diberikan kedudukan oleh Allah SWT. Karena itu, kebebasan harus digunakan untuk menjalankan kehidupan secara bertanggung jawab dan tetap berada dalam koridor syariat.

“Kemerdekaan sejati bukan hanya lepas dari belenggu fisik, tetapi juga merdeka secara spiritual, intelektual, dan sosial. Kebebasan berpikir dan berpendapat tetap harus berada dalam bingkai keimanan dan ketakwaan,” katanya.

Kemerdekaan, kata Nuryadin juga harus diwujudkan melalui sikap sosial yang membebaskan manusia dari kezaliman dan penindasan. Umat Islam didorong memperjuangkan keadilan, kebenaran, hak asasi manusia, serta menolak berbagai bentuk diskriminasi.

“Mensyukuri kemerdekaan dapat dilakukan dengan meningkatkan ketakwaan, berbuat baik kepada sesama, dan ikut menjaga kemaslahatan masyarakat. Mencintai negeri juga berarti mendukung kebijakan yang bermanfaat serta berani mengkritik ketika kebijakan tersebut tidak lagi berpihak pada kemaslahatan bersama,” ucap Dr. Nuryadin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....