Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, Sejarah dan Maknanya
- 03 Mei 2026 11:33 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap 3 Mei
- Diproklamasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1993
- Berawal dari Deklarasi Windhoek
- Bertujuan menegakkan kebebasan pers dan independensi media
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap 3 Mei sebagai bentuk penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan peran jurnalis di seluruh dunia. Peringatan ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah untuk menghormati komitmen terhadap kebebasan pers serta refleksi bagi insan media terkait etika profesional.
Dilansir dari UNESCO, Hari Kebebasan Pers Sedunia ditetapkan untuk menyoroti pentingnya kebebasan media dalam kehidupan demokratis. Momentum ini sekaligus mengajak masyarakat global untuk mendukung independensi pers.
Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1993. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Konferensi Umum UNESCO pada 1991.
Penentuan tanggal 3 Mei merujuk pada lahirnya Deklarasi Windhoek di Namibia. Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan kebebasan pers di tingkat global.
Dalam pertemuan tersebut, para jurnalis Afrika menegaskan pentingnya kebebasan pers serta perlindungan terhadap media dari intervensi pemerintah. Mereka juga mendorong terciptanya independensi, pluralisme, dan kebebasan berekspresi.
Deklarasi Windhoek kemudian menjadi dasar bagi upaya internasional dalam memperkuat perlindungan terhadap jurnalis. Sejak saat itu, kebebasan pers diakui sebagai bagian penting dari hak asasi manusia.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia bertujuan untuk merayakan prinsip dasar kebebasan pers. Selain itu, momentum ini juga digunakan untuk mengevaluasi kondisi kebebasan media di berbagai negara.
Tak hanya itu, peringatan ini juga menjadi bentuk penghormatan bagi jurnalis yang gugur dalam menjalankan tugas. Hari Kebebasan Pers Sedunia sekaligus menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....