Hoaks: Tautan Pendaftaran Bansos PKH, KPM, dan BPNT
- 04 Mar 2026 07:09 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Akun Facebook “Bantuan Sosial” mengunggah informasi yang mengklaim adanya tautan pendaftaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), KPM, dan BPNT tahun 2026. Unggahan tersebut disertai ajakan kepada masyarakat untuk mendaftar melalui link yang dibagikan di media sosial.
Dilansir dari turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri tautan tersebut dengan mengakses dan memeriksa alamat situs yang tercantum. Hasilnya, tautan tidak mengarah ke situs resmi pemerintah seperti kemensos.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id, melainkan ke laman yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama lengkap serta nomor Telegram.
| Baca juga: Hoaks: Tautan Pendaftaran Rekrutmen BPS 2026 |
Penelusuran lebih lanjut mengarah pada pernyataan resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) yang menegaskan pemerintah tidak pernah membuat situs atau tautan pendaftaran langsung bansos PKH dan BPNT melalui link di media sosial. Penerima bantuan sosial merupakan masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan diri sebagai penerima, dapat mengunduh aplikasi resmi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store dan mengikuti prosedur yang tersedia. Selain itu, pengajuan juga dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat untuk diproses melalui musyawarah dan dimasukkan ke dalam DTKS atau DTSEN oleh pemerintah daerah.
Dengan demikian, tautan yang diklaim sebagai link pendaftaran bansos PKH, KPM, dan BPNT bukan berasal dari situs resmi pemerintah dan berpotensi menjadi modus penipuan. Informasi tersebut merupakan konten tiruan (impostor content), dan masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum mengisi data pribadi.
Referensi: https://turnbackhoax.id/articles/32625-penipuan-tautan-pendaftaran-bansos-pkh-kpm-dan-bpnt
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....