Sinergi BNNP Kalsel-Pemda Tekan Prevalensi Narkoba 2025
- 21 Jan 2026 21:52 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk menekan peningkatan prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2025. Hal tersebut disampaikan dalam program SANKSI RRI Pro 1 Banjarmasin, Rabu sore, 21 Januari 2026.
Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Kalsel, Rina Wartini, S.K.M., menjelaskan prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional bersifat fluktuatif dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut juga terjadi di Kalimantan Selatan berdasarkan rilis data akhir tahun 2025.
Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Selatan meningkat karena masih ada wilayah yang perlu pengawasan. Beberapa kabupaten, seperti Banjar, Tapin, HST, Tanah Bumbu, dan Kotabaru, belum memiliki BNNK.
Menyikapi kondisi tersebut, BNNP Kalsel melakukan penanganan secara komprehensif sesuai petunjuk teknis BNN RI melalui Sinergitas dan Kolaborasi bersama Pemerintah daerah. Adapun teknik yang digunakan melalui pendekatan persuasif dan represif.
“Salah satu langkah yang kami lakukan adalah pemetaan kawasan rawan narkoba menggunakan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN),” ucap Rina.
Pemetaan kawasan rawan narkoba dilaksanakan bersama Polsek, camat, lurah, serta stakeholder terkait sebagai dasar intervensi program P4GN. Selain itu, BNNP Kalsel menggencarkan razia gabungan di kawasan rawan narkoba dengan melibatkan Polri, TNI, Satpol PP, dan pemerintah setempat secara serentak seluruh Indonesia.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas BNN, tetapi membutuhkan kolaborasi semua pihak, terutama pemerintah daerah agar angka prevalensi dapat ditekan,” ujar Rina Wartini.
Dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan P4GN dilakukan melalui penyusunan regulasi dan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional serta Rencana Aksi Daerah. Pembentukan unit pelayanan terpadu di kabupaten yang belum memiliki BNNK dinilai penting untuk memperluas pengawasan dan jangkauan P4GN.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....