Viral, Objek Wisata Dikelola Pemkab Garut Rawan Pungli
- 27 Mar 2026 13:34 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut - Wisatawan atau pengunjung yang menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas dan premanisme di Objek Wisata Pantai Sayang Heulang Pamengpeuk dan Santolo Cikelet Garut kian masif meng-uplod diberbagai platform media sosial seperti halnya di tiktok. Isi konten dari postingan di medsos tersebut hampir sama yaitu mengeluhkan harga tiket masuk diluar ketentuan.
Postingan yang saat ini tengah viral tersebut menyebutkan dari harga tiket masuk 15 ribu rupiah normalnya, ditambah harga tiket parkir 5 ribu rupiah, namun pengunjung dimintai lagi oleh oknum petugas dan diduga oleh preman setempat menjadi 45 ribu rupiah.
"Sayang Heulang hayang viral . Didieu tinggali 15 (ribu rupiah) keur motor, 5 ribu keur penumpang, pan sayah. Motor 45. Cik sia bangsat, emang sia ngayakeun naon di sayang heulang nepi ka kiyeu-kiyeu teuing mayarna 45 sa motor nitah mayar gera woy, Astagfirullahaladzim. Bangke-bangke. Mun kitu dibikin estetik eweuh sampah, bersih didieu teh. Iyeu mah tempat kiyeu patut mayar 45 ribu sa motor ," ujar salah satu akun tiktok "Kimochii" yang sempat viral,Jumat, 27 Maret 2026.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Pemkab Garut, Beni Yoga Gunasantika memberikan klarifikasinya terkait harga tiket resminya. "Kita cantumkan tarif yang sudah kita sampaikan di pos jaga ini, hari biasa itu untuk dewasa Rp 10 ribu, anak-anak Rp 5 ribu. Libur Sabtu-Minggu dewasa Rp 15 ribu, anak Rp 7 ribu. Libur khusus ya, yang kemarin kita berlakukan, dewasa Rp 20 ribu, anak-anak Rp 10 ribu. Sedangkan untuk tiket parkit Rp 5 ribu untuk motor dan Rp 10 ribu untuk mobil,"katanya.
Ia menyampaikan, jika memang terbukti ada petugas yang melakukan pungli maka pihaknya akan berkordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan tindakan.
"Kalau ada oknum, kalau ada petugas kita atau siapapun yang melakukan pungli di luar harga yang telah ditentukan, silakan viralkan. Dan saya mohon nanti perlihatkan wajah yang melakukan pungli itu siapa. Supaya kami, dari pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan berbagai satuan, fan tokoh di sini untuk menghilangkan situasi-situasi demikian. Kalau ada oknum, kalau ada petugas kita yang melakukan pungli, mohon bapak dan ibu informasikan,"tuturnya.
Ia mengatakan, pihaknya sejak awal sudah melakukan berbagai persiapan, evaluasi dan upaya serta telah berkordinasi dengan seluruh satuan pengamanan untuk mengantisipasi peristiwa yang sama agar tidak terulang lagi. " Duhh....asa tos sagala rupi dilaksanakan persiapan sareng sadayana satuan gustii....ya allah,"katanya.
Dibagian lain, tidak hanya di Objek Wisata Pantai di Garut Selatan, komplen pengunjung atas tingginya harga tarif masuk juga terjadi di Objek Wisata Situ Bagendit, Banyuresmi Garut. Harga tarif normal seharusnya 20 ribu rupiah di luar tarif parkir, dinaikan menjadi 35 ribu rupiah per orangnya.
Kepala Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Situ Bagendit Dinas Pariwisata dan Budaya Pemkab Garut, Wawan Kulnaedin mengatakan, kebijakan kebaikan harga tarif masuk ini karena ada program tambahan seperti pagelaran seni dan budaya tradisional setiap harinya yabg di kerjakan oleh pihak Even Organizer (EO) sehingga untuk biaya operasional tersebut dibebankan kepada tarif tiket masuk.
" Ya ada sejumlah pengunjung yang keberatan dengan harga tarif masuknya yang dinilai kemahalan,"ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....