Sensus Ekonomi 2026: Menembus Kabut Ekonomi Digital
- 08 Jun 2026 14:13 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung-Bulan Mei sampai dengan Agustus 2026 menandai babak baru dalam sejarah statistik nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi memulai Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), sebuah hajatan besar sepuluh tahunan yang sering disebut sebagai “general check-up” bagi kesehatan ekonomi Indonesia. Namun, berbeda dengan sensus-sensus sebelumnya, SE2026 kali ini memikul beban sejarah yang lebih berat, memotret struktur ekonomi di tengah badai digitalisasi yang membuat banyak aktivitas usaha menjadi borderless dan nyaris tak kasat mata dalam radar statistik konvensional.
Salah satu tantangan terbesar hari ini adalah fenomena under-reported pada sektor ekonomi digital dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selama ini, kontribusi ekonomi digital terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sering kali dianggap lebih besar dari apa yang tercatat di atas kertas. Pada tahun 2024, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai USD90 miliar dan diproyeksikan melonjak hingga USD360 miliar pada tahun 2030 (ekon.go.id, 30 Okt 2025). Menurut data Bank Indonesia, sekitar 93% atau 56 juta pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan UMKM. Hal ini mencerminkan bahwa digitalisasi keuangan telah tumbuh secara organik dari Masyarakat. Untuk menembus "kabut" ini, BPS melakukan lompatan metodologi dengan menggunakan kalibrasi citra satelit yang dipadukan dengan verifikasi lapangan (ground check). Pemerintah tidak lagi bergerak secara manual. Strategi menekan shadow economy pada 2026 akan ditopang oleh integrasi NIK yang semakin matang. Data yang dihasilkan dari SE2026 akan menjadi bahan baku utama dalam proses data matching dan pemadanan digital. Integrasi data dari sistem Online Single Submission (OSS) BKPM juga dimanfaatkan untuk merangkul pelaku UMKM ke dalam ekosistem formal.
Penggunaan teknologi spasial ini bukan sekadar gaya-gayaan. Data terbaru menunjukkan bahwa di Jakarta saja, kalibrasi satelit berhasil mengidentifikasi 211 RW kawasan kumuh dengan presisi yang jauh lebih tinggi dibanding metode lama (BPS, 11 Mei 2026). Dalam konteks ekonomi, teknologi ini memungkinkan BPS memetakan konsentrasi unit usaha dan permukiman secara lebih akurat, memastikan tidak ada pelaku usaha mikro yang tertinggal dalam pendataan. Hajat besar SE2026 ini berjalan beriringan dengan proses politik di Senayan, yakni pembahasan revisi Undang-Undang Statistik yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026. Urgensi revisi ini sangat jelas, memperkuat peran BPS sebagai pengelola data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Selama ini, ego sektoral antar instansi sering kali menyebabkan tumpang tindih data yang membingungkan pembuat kebijakan. Dengan regulasi baru, BPS diharapkan memiliki "tangan" yang lebih panjang untuk mengakuisisi data sektoral dari instansi lain guna mewujudkan cita-cita Satu Data Indonesia. Namun, ada satu catatan kritis dari publik, independensi. Pakar kebijakan publik dan anggota legislatif telah mengingatkan dengan tegas bahwa BPS perlu tetap menjadi lembaga yang kredibel dan bebas intervensi. Statistik tidak boleh menjadi alat pencitraan politik pemerintah untuk mempercantik angka pertumbuhan ekonomi yang pada kuartal I-2026 tercatat solid di level 5,61 persen secara tahunan (year-on-year).
Fokus SE2026 pada UMKM dan ekonomi digital juga merupakan langkah strategis untuk memetakan shadow economy atau ekonomi bawah tanah. Pemerintah menaruh perhatian serius pada sektor-sektor yang selama ini luput dari pengawasan fiskal, mulai dari perdagangan e-commerce lintas negara hingga transaksi digital yang belum teridentifikasi. Data yang akurat dari SE2026 akan menjadi fondasi bagi perencanaan pembangunan jangka menengah dan panjang hingga Indonesia Emas 2045. Tanpa data yang jujur dan mutakhir, program-program strategis seperti pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi rakyat hanya akan menjadi tembakan dalam gelap.
Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar rutinitas birokrasi. Ia adalah upaya kolektif untuk menegakkan kedaulatan data nasional. Partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha untuk memberikan data yang jujur sangatlah penting. Sebagai bangsa, kita perlu sadar bahwa data yang akurat adalah prasyarat utama bagi keadilan sosial. Jangan sampai angka-angka yang dihasilkan nanti hanya menjadi deretan statistik yang "indah di mata" namun "palsu di rasa". Keberhasilan SE2026 dalam memetakan shadow economy akan menentukan kualitas perencanaan pembangunan jangka panjang. Tanpa basis fiskal yang kuat, cita-cita Indonesia Emas 2045 akan goyah diterjang ketidakpastian global. Mari kita kawal agar SE2026 menghasilkan potret ekonomi yang apa adanya, demi masa depan Indonesia yang lebih tepat sasaran.
(Penulis: Soependi, S.Si, MA. Statistisi Ahli Madya, Badan Pusat Statistik/BPS Kota Jakarta Pusat)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....