Dibalik Tawa, saat Hiburan Masih Menjadi Kemewahan
- 20 Mei 2026 09:15 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Siapa yang tidak ingin bahagia? Pergi ke mal, menonton konser, atau sekadar duduk santai di restoran adalah hal yang tampak sederhana bagi banyak orang. Namun bagi sebagian penyandang disabilitas, aktivitas itu justru penuh hambatan. Akses fisik yang terbatas, fasilitas yang belum memadai, hingga stigma sosial membuat ruang hiburan terasa jauh dari kata inklusif.
Hiburan, yang seharusnya menjadi bagian dari kehidupan manusia, perlahan berubah menjadi sesuatu yang tidak mudah dijangkau. Bagi penyandang disabilitas, tertawa dan menikmati waktu luang sering kali harus diperjuangkan lebih keras dibandingkan orang lain.
Dalam perspektif psikologi humanistik, Abraham Maslow menjelaskan bahwa manusia tidak hanya membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga rasa memiliki, penghargaan, hingga kesempatan untuk berkembang. Artinya, menikmati hiburan dan berinteraksi sosial bukanlah kemewahan, melainkan bagian dari kebutuhan manusiawi yang melekat pada setiap individu.
Pandangan ini diperkuat oleh Amartya Sen (1999) melalui pendekatan capability, yang menekankan bahwa kesejahteraan tidak hanya diukur dari kepemilikan sumber daya, tetapi dari sejauh mana seseorang memiliki kebebasan nyata untuk menjalani kehidupan yang ia nilai bermakna. Dalam konteks ini, keterbatasan akses terhadap ruang hiburan bukan sekadar kehilangan fasilitas, tetapi juga pembatasan atas kebebasan hidup itu sendiri.
Namun realitas belum sepenuhnya mencerminkan hal tersebut. Secara yuridis, negara telah memberikan jaminan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Di tingkat daerah, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2025 juga menegaskan pentingnya aksesibilitas dalam berbagai sektor, termasuk ruang hiburan dan pariwisata. Sayangnya, kehadiran regulasi sering kali berhenti pada dokumen administratif, tanpa diikuti implementasi yang konsisten di lapangan.
Masalah ini tidak bisa lagi dilihat sebagai sekadar keterbatasan fasilitas atau kendala teknis. Lebih dari itu, ini merupakan cerminan dari ketimpangan struktural di mana pembangunan ruang publik belum sepenuhnya menempatkan penyandang disabilitas sebagai bagian yang setara dalam perencanaan. Sejalan dengan pemikiran Michael Oliver dalam social model of disability, hambatan utama yang dialami penyandang disabilitas bukan semata pada kondisi individu, melainkan pada lingkungan sosial yang tidak inklusif.
Kita masih menemukan bioskop dengan area kursi roda yang tidak strategis—terlalu dekat dengan layar atau sulit dijangkau. Tempat wisata alam yang indah pun kerap tidak menyediakan jalur landai, sehingga hanya dapat diakses oleh mereka dengan kondisi fisik tertentu. Bahkan fasilitas sederhana seperti trotoar di sekitar pusat hiburan masih sering menjadi penghalang, bukan penghubung.
Fenomena ini menunjukkan adanya “normalitas semu” dalam pembangunan. Banyak fasilitas dirancang dengan asumsi bahwa semua pengguna memiliki kemampuan fisik yang sama. Akibatnya, ruang yang tampak modern dan megah justru menjadi eksklusif secara tidak langsung, karena mengabaikan realitas keberagaman manusia.
Hambatan yang dihadapi pun tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga sosial dan psikologis dalam pandangan Carl Rogers, setiap individu berhak mendapatkan penerimaan tanpa syarat (unconditional positive regard). Namun dalam kenyataan, stigma masih melekat kuat. Penyandang disabilitas kerap dipandang sebagai “berbeda”, bahkan dianggap mengganggu kenyamanan di ruang publik. Tatapan berlebihan dan sikap yang kurang empatik menjadi hambatan tak kasat mata yang terus membatasi partisipasi mereka.
Temuan World Health Organization dalam World Report on Disability (2011) juga menegaskan bahwa hambatan lingkungan baik fisik maupun sosial menjadi faktor utama yang menghalangi partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam kehidupan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan aksesibilitas bukan isu individual, melainkan isu sosial yang memerlukan tanggung jawab kolektif.
Dampaknya tidak sederhana. Ketika seseorang terus-menerus menghadapi hambatan untuk mengakses ruang publik, yang terdampak bukan hanya mobilitas, tetapi juga rasa percaya diri, harga diri, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Dalam jangka panjang, kondisi ini memperlebar jarak antara penyandang disabilitas dan ruang sosial yang seharusnya inklusif.
Padahal, perubahan tidak selalu membutuhkan biaya besar. Yang dibutuhkan adalah kesadaran dan komitmen. Penerapan desain universal—seperti penyediaan jalur landai, toilet aksesibel, petunjuk arah yang jelas, hingga dukungan audio atau subtitle merupakan langkah konkret yang dapat segera dilakukan. Ini bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi wujud penghargaan terhadap martabat manusia.
Di sisi lain, masyarakat juga memegang peran penting. Ruang publik yang inklusif tidak hanya dibangun dari infrastruktur, tetapi juga dari sikap sosial. Mengganti tatapan penasaran dengan empati, serta membangun budaya saling menghargai, adalah fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar ramah bagi semua.
Pada akhirnya, persoalannya bukan lagi apakah kita mampu membangun ruang yang inklusif, tetapi apakah kita benar-benar mau. Karena ukuran kemajuan sebuah masyarakat tidak ditentukan oleh seberapa megah fasilitas yang dimilikinya, melainkan oleh siapa saja yang benar-benar dapat mengaksesnya.
Sebuah ruang yang tampak indah namun menutup akses bagi sebagian orang, sejatinya hanyalah keindahan yang semu. Ia seperti pintu yang terbuka, tetapi tidak semua orang diizinkan masuk. Ia seperti tawa yang terdengar riuh, tetapi tidak semua orang memiliki kesempatan untuk merasakannya.
Pada titik inilah kita diuji sebagai manusia: apakah kita membangun dunia hanya untuk diri kita sendiri, atau untuk sesama. Karena menurut pemikiran penulis, kemanusiaan tidak diukur dari seberapa tinggi kita berdiri, melainkan dari seberapa luas kita merangkul. Dan ketika ruang-ruang kebahagiaan benar-benar terbuka bagi semua, di situlah kita tidak hanya menciptakan akses, tetapi juga memuliakan nilai paling dasar dari kehidupan,yakni keadilan dan kebersamaan.
Penulis: Suhendar (Aktivis Disabilitas Pegiat Sosial)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....