Pemkab Malang Pelajari Pengelolaan GBLA untuk Pengembangan Stadion Kanjuruhan
- 07 Okt 2026 14:44 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mempelajari pengelolaan dan optimalisasi pemanfaatan stadion, khususnya terkait pola kerja sama dengan pihak ketiga.
Kunjungan yang berlangsung di Balai Kota Bandung, Rabu 7 Oktober 2026, dipimpin langsung Bupati Malang Sanusi bersama jajaran DPRD dan sejumlah kepala perangkat daerah Kabupaten Malang.
Rombongan diterima Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung Sigit Iskandar.
Bupati Malang Sanusi mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari pengalaman Kota Bandung dalam mengelola stadion agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Hal itu menjadi salah satu pertimbangan Pemkab Malang dalam menyiapkan pengelolaan Stadion Kanjuruhan agar tidak hanya berfungsi sebagai lokasi pertandingan olahraga, tetapi juga menjadi kawasan yang aktif sepanjang tahun.
“Kami ingin belajar ke Kota Bandung yang sudah lebih dahulu melakukan pengelolaan stadionnya, terutama bagaimana tata kelola kerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Sanusi, rabu 7 Oktober 2026.
Menurutnya, pengelolaan stadion membutuhkan perencanaan yang matang, mulai dari pola kerja sama, kontribusi pihak ketiga, pemeliharaan aset, pembagian risiko, hingga jangka waktu kerja sama.
Pemkab Malang juga ingin mengetahui bagaimana berbagai aspek tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama sehingga kepentingan pemerintah daerah dan mitra dapat berjalan secara seimbang.
Sanusi berharap Stadion Kanjuruhan ke depan dapat terintegrasi dengan pengembangan kawasan di sekitarnya. Stadion tidak hanya menjadi tempat pertandingan, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata dan pusat aktivitas masyarakat.
Ia menilai konsep stadion yang menjadi bagian dari destinasi wisata di sejumlah negara dapat menjadi inspirasi untuk mengembangkan Stadion Kanjuruhan.
“Jadi stadion ini tidak hanya hidup ketika ada pertandingan. Tetapi bagaimana stadion itu bisa menjadi destinasi wisata dan pusat kegiatan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengatakan, pengalaman Pemkot Bandung dalam mengelola Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) juga melalui proses yang panjang.
Menurutnya, Pemkot Bandung akhirnya memilih pola kerja sama dengan pihak ketiga karena pengelolaan stadion secara mandiri membutuhkan biaya yang besar.
“Pemerintah kalau mengelola sendiri ada keterbatasan. Sehingga akhirnya kami berpikir bagaimana caranya agar dikerjasamakan, bermitra,” kata Iskandar.
Ia menjelaskan, GBLA memiliki luas bangunan sekitar 5,2 hektare dengan kapasitas sekitar 38.000 kursi dan menjadi home base Persib.
Setelah melalui berbagai proses penyelesaian persoalan aset dan hukum, Pemkot Bandung kemudian mengembangkan pola kerja sama dengan pihak ketiga untuk memastikan stadion dapat dikelola secara lebih profesional sekaligus tetap memberikan manfaat bagi pemerintah daerah.
Kepala Dispora Kota Bandung Sigit Iskandar dalam paparannya menjelaskan, kerja sama pengelolaan GBLA diarahkan untuk mengoptimalkan aset daerah, meningkatkan kenyamanan pengunjung, memberdayakan UMKM, serta mendorong aktivitas ekonomi di kawasan stadion.
Dalam skema tersebut, mitra tidak hanya berkewajiban memberikan kontribusi tetap kepada pemerintah daerah, tetapi juga memberikan kontribusi bagi hasil berdasarkan keuntungan yang diperoleh setelah memperhitungkan biaya operasional dan kewajiban lainnya.
Mitra juga memiliki kewajiban dalam pemeliharaan dan pengembangan stadion. Dengan demikian, beban pemerintah dalam pembiayaan operasional dan pemeliharaan dapat ditekan, sementara aset daerah tetap terjaga.
“Ketika dikerjasamakan maka aset kita bisa lebih bagus terpelihara. Pengelolaan lebih profesional dan stadion lebih aktif sepanjang tahun,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....