Dinkes Temukan Kekurangan Higiene Restoran Korea Terkait Dugaan Keracunan

  • 07 Okt 2026 14:41 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung melakukan investigasi dan inspeksi kesehatan lingkungan terhadap restoran Korea di kawasan Pasirkaliki (Paskal), Kota Bandung, yang diduga berkaitan dengan munculnya kasus keracunan makanan.

‎Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari mengatakan, setiap laporan dugaan keracunan ditindaklanjuti dengan menelusuri sumber kejadian, melakukan investigasi langsung ke lokasi dan pengelola restoran, serta memantau kondisi kesehatan para penderita.

‎“Setiap laporan kami telusuri sumber kejadiannya, melakukan investigasi langsung ke lokasi dan pengelola restoran, serta memantau kondisi kesehatan para penderita dan menyarankan mereka berobat,” ujar Dewi, Rabu 7 Oktober 2026.

‎Menurutnya, pemeriksaan sampel makanan idealnya dilakukan untuk mengetahui kemungkinan sumber keracunan. Namun, pihak restoran tidak menyimpan sampel makanan yang dikonsumsi.

‎“Idealnya dilakukan pemeriksaan sampel makanan, namun pihak restoran ternyata tidak menyimpan sampel. Oleh karena itu, fokus kami saat ini adalah pemberian edukasi dan rekomendasi perbaikan,” katanya.

‎Dewi menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, masih ditemukan sejumlah aspek higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki oleh pihak restoran.

‎Ia menjelaskan, keterbatasan luas tempat menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Selain penataan ulang lokasi, restoran juga diminta menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama terkait penyimpanan dan penggunaan bahan makanan.

‎“Untuk penyimpanan dan penggunaan bahan makanan seharusnya diterapkan prinsip First In First Out (FIFO) dan First Expired First Out (FEFO), namun hal tersebut belum terlihat pelaksanaannya dengan baik,” ucapnya.

‎Selain itu, penempatan peralatan serta pengelompokan bahan makanan segar dan bahan makanan kering dinilai belum tertata secara optimal.

‎Pemisahan bahan kimia, seperti alat dan cairan pembersih, cairan pencuci piring, serta bahan sejenis lainnya juga masih perlu diperbaiki agar tidak berisiko mencemari bahan makanan.

‎Dewi juga menyoroti perilaku para penjamah makanan, mulai dari koki hingga seluruh staf yang terlibat dalam proses pengolahan makanan. Kepatuhan terhadap SOP, termasuk penggunaan alat pelindung diri, masker, dan penutup rambut atau hairnet, perlu ditingkatkan.

‎“Secara keseluruhan, kebersihan, higiene, sanitasi, serta kebersihan sarana masih perlu ditingkatkan,” katanya.

‎Dinkes Kota Bandung selanjutnya akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pihak restoran dan melakukan pemantauan secara rutin dengan melibatkan Puskesmas setempat.

‎“Untuk kasus seperti ini, pemantauan akan dilakukan secara lebih intensif untuk memastikan rekomendasi yang disampaikan telah ditindaklanjuti oleh pihak restoran,” ucapnya.

‎Dewi mengatakan, pemantauan terhadap kasus ini memiliki tantangan tersendiri karena para penderita berada di lokasi yang berbeda. Kondisi tersebut berbeda dengan kasus keracunan yang terjadi dalam satu kelompok atau kegiatan tertentu sehingga lebih mudah ditelusuri.

‎Hingga Rabu sore, Dinkes Kota Bandung mencatat sebanyak 24 orang yang melaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut.

‎Laporan awal diterima melalui Puskesmas, termasuk adanya pegawai Puskesmas yang mengalami keluhan. Dinkes juga membuka jalur pelaporan melalui Puskesmas terdekat maupun media sosial resmi Dinkes Kota Bandung.

‎“Gejalanya bervariasi. Muncul paling cepat dua jam setelah konsumsi makanan dan paling lambat 12 jam. Gejala yang umum antara lain sakit perut, mual, muntah, serta diare,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....