Kenaikan Pangkat Personel, Danpussenif Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab
- 07 Okt 2026 10:53 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Kenaikan pangkat bagi prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD, menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengabdian dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Hal tersebut disampaikan Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) Letjen TNI Iwan Setiawan, saat memimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira, PNS Golongan III, Bintara, dan Tamtama periode 1 Oktober 2026 di Graha Yuddhawastu Pramuka Pussenif, Bandung, Selasa 6 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Danpussenif menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya berkaitan dengan perubahan status kepangkatan, tetapi juga membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang lebih besar.
“Kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh rasa syukur, integritas, serta komitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujar Danpussenif.
Menurutnya, penghargaan berupa kenaikan pangkat harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan kualitas pribadi setiap personel. Karena itu, para penerima kenaikan pangkat diharapkan mampu menunjukkan disiplin, loyalitas, serta profesionalisme yang semakin baik dalam pelaksanaan tugas.
Danpussenif juga meminta personel yang mendapatkan kenaikan pangkat untuk mampu menjadi teladan di lingkungan kerja, baik bagi rekan maupun anggota yang berada di bawah kepemimpinannya.
“Setiap kenaikan pangkat hendaknya diiringi dengan peningkatan kinerja, kedewasaan dalam bersikap, dan kesiapan menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks,” katanya.
Ia menambahkan, momentum kenaikan pangkat juga diharapkan dapat memberikan motivasi kepada seluruh prajurit dan PNS Pussenif untuk terus mengembangkan kompetensi sekaligus menjaga kehormatan institusi.
Selain itu, peningkatan soliditas dan kebersamaan dinilai penting untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas Pussenif sebagai bagian dari TNI Angkatan Darat.
Laporan korps tersebut berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebanggaan. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bagi para personel bahwa semakin tinggi pangkat yang disandang, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul dalam menjalankan pengabdian.
Melalui kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2026, personel Pussenif diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan dedikasi, menjaga kehormatan diri dan satuan, serta memberikan kontribusi terbaik bagi TNI Angkatan Darat dan bangsa Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....