Bupati KDS: Pemkab Bandung Perkuat Iklim Investasi

  • 04 Okt 2026 14:59 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah daerah didorong mempercepat pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing. Langkah tersebut diperlukan agar dokumen RDTR dapat diselesaikan sesuai target dan segera memberikan manfaat bagi penataan ruang daerah.

Penyusunan RDTR yang berjalan sesuai target diharapkan tidak hanya memperkuat kepastian pemanfaatan ruang, tetapi juga menjadi landasan bagi pembangunan Kabupaten Bandung. Yaitu yang lebih terarah, sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya investasi dengan tetap memperhatikan potensi dan karakteristik wilayah.

Dengan demikian, percepatan RDTR menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung membangun tata kelola ruang. Yaitu yang lebih terstruktur, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Informasi tambahan, Investasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) adalah penempatan dana atau aset jangka panjang. Yaitu dari APBD untuk mendapat manfaat ekonomi dan sosial.

Contoh lainnya seperti Pembelian Surat Berharga. Saham: Kepemilikan pada badan usaha. Juga Surat Utang: Instrumen dengan pengembalian pokok dan bunga.

Ada pun Investasi Langsung. Yaitu Penyertaan Modal: Dana atau barang ke BUMD.

Selain itu ada Pemberian Pinjaman. Yaitu Dukungan pembiayaan pihak ketiga atau BUMD.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....