Sekda Minta Bappeda 27 Daerah Jabar Pastikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Warga

  • 29 Sep 2026 21:07 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di 27 kabupaten/kota memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, perencanaan hingga penganggaran daerah harus disusun berdasarkan persoalan riil dan data yang akurat agar target pembangunan Jawa Barat hingga 2029 dapat tercapai.

Pesan tersebut disampaikan Herman saat memimpin Rapat Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan bersama Kepala Bappeda 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin 28 September 2026. Forum tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan arah perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Herman menjelaskan, keberhasilan pembangunan Jawa Barat merupakan hasil akumulasi capaian seluruh daerah yang berada di dalam wilayah provinsi. Karena itu, program pembangunan tidak dapat dirancang secara terpisah tanpa memperhatikan keterkaitan kebutuhan antardaerah.

“Capaian provinsi itu agregat, semuanya terbagi di 27 kabupaten/kota.” ujar Herman dalam keterangannya.

Sinkronisasi tersebut, kata Herman, harus dilakukan mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kepala Bappeda diminta tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi turut memastikan prioritas pembangunan diterjemahkan secara tepat dalam kebijakan anggaran.

Pemerintah daerah juga dinilai masih memiliki waktu sekitar tiga setengah tahun efektif untuk mengejar target pembangunan kepala daerah hingga 2029. Evaluasi terhadap perjalanan pembangunan selama satu setengah tahun terakhir perlu dilakukan agar pemerintah daerah dapat segera mengoreksi kebijakan yang belum memberikan hasil optimal.

“Sekarang kita evaluasi perjalanan satu setengah tahun, masih ada sekitar tiga setengah tahun efektif.” ucapnya.

Herman meminta proses evaluasi tersebut digunakan untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang dapat menghambat pencapaian indikator makro pembangunan Jawa Barat. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa lagi menjalankan perencanaan dan penganggaran dengan pola yang sama tanpa menyesuaikan perkembangan kebutuhan masyarakat.

Salah satu instrumen yang didorong dalam perencanaan pembangunan adalah Satu Data Jawa Barat atau SADA Jabar. Sistem tersebut dapat membantu pemerintah daerah memperoleh gambaran lebih terperinci mengenai persoalan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kemiskinan, sosial, hingga kependudukan.

SADA Jabar juga terhubung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data pembangunan Jawa Barat. Integrasi tersebut memungkinkan pemerintah memetakan persoalan masyarakat secara lebih spesifik, termasuk melalui pendekatan by name by address, sehingga intervensi program dapat diarahkan kepada kelompok yang membutuhkan.

Selain penggunaan data, Herman mengingatkan Bappeda agar memberikan perhatian terhadap sejumlah layanan dasar masyarakat. Infrastruktur jalan dan jembatan, penerangan jalan umum, irigasi, pengelolaan sampah, serta penyediaan air bersih disebut sebagai kebutuhan yang harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Persoalan Sampah Perlu Diantisipasi Sejak Perencanaan

Persoalan persampahan juga menjadi perhatian Herman dalam sinkronisasi pembangunan Jawa Barat. Menurutnya, sampah bukan hanya persoalan teknis yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah tertentu, tetapi berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik.

Jika tidak diantisipasi sejak tahap perencanaan dan penganggaran, persoalan sampah berpotensi berkembang menjadi masalah yang lebih luas. Karena itu, kebutuhan penanganan persampahan harus masuk dalam prioritas pembangunan dan mendapat dukungan anggaran yang memadai.

Herman juga meminta Kepala Bappeda berperan aktif memberikan masukan kepada kepala daerah ketika menemukan alokasi anggaran yang belum sejalan dengan kebutuhan pembangunan. Fungsi tersebut diperlukan agar APBD tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi benar-benar diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Konsolidasi antara pemerintah provinsi dan 27 kabupaten/kota diharapkan menghasilkan kesamaan cara pandang dalam menentukan prioritas pembangunan. Hasil evaluasi juga diharapkan tidak berhenti menjadi dokumen, tetapi digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki kebijakan dan penganggaran daerah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan sinkronisasi perencanaan pembangunan semakin diperlukan karena kapasitas fiskal pemerintah daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan. Kondisi tersebut membuat setiap kebijakan anggaran harus diperhitungkan secara cermat agar mampu memberikan dampak maksimal.

Dedi menyebut keterbatasan fiskal daerah juga perlu dihadapkan dengan kebutuhan untuk membiayai visi dan program masing-masing kepala daerah. Karena itu, diperlukan perubahan pendekatan dalam perencanaan agar sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara lebih efektif dan terarah.

Rapat tersebut turut membahas kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan 2026. Selain evaluasi tahun berjalan, forum tersebut juga menjadi bagian dari persiapan perencanaan pembangunan dan penganggaran 2027.

Dedi berharap komunikasi antara Bappeda Provinsi Jawa Barat dan Bappeda 27 kabupaten/kota semakin memperkuat hubungan antara perencanaan, pengendalian, evaluasi, dan penganggaran. Dengan koordinasi tersebut, arah pembangunan Jawa Barat diharapkan dapat disusun lebih terukur berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kapasitas masing-masing daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....