Sekda Jabar Targetkan Holding BUMD Rampung di Bulan Depan
- 29 Sep 2026 20:08 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menargetkan pembentukan Holding Sanggabuana rampung dalam satu bulan ke depan. Langkah ini diambil guna membenahi tata kelola serta mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman menjelaskan, Holding Sanggabuana menjadi instrumen strategis untuk memetakan kondisi seluruh perusahaan daerah. Skema ini dirancang agar bisnis BUMD berjalan lebih efisien, sehat, dan transparan.
"Insya Allah dalam satu bulan ke depan Jawa Barat akan memiliki holding. BUMD yang sehat nanti dikonsolidasi ke Holding Sanggabuana, sedangkan yang belum sehat akan direstrukturisasi terlebih dahulu," ujar Herman di Bandung, Selasa 29 September 2026.
Menurut Herman, pembentukan holding ini bukan sekadar penggabungan entitas bisnis, melainkan penataan ekosistem BUMD secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Pemprov Jabar juga melibatkan para praktisi dan ahli berpengalaman di bidang investasi, manajemen bisnis, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk mematangkan konsep tersebut.
"Ini adalah kick off pertama bagaimana BUMD di satu daerah dikonsolidasi, dipilah, dan dioptimalkan secara profesional berbasis kajian ilmiah (scientific process). Kami berharap ini bisa jadi contoh bagi daerah lain," katanya.
Di sisi lain, penguatan internal terus disiapkan, mulai dari perbaikan sistem rekrutmen hingga manajemen talenta. Herman menegaskan keberadaan Holding Sanggabuana harus tetap memegang teguh tiga mandat utama BUMD:
- Memberikan Dividen: Menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemprov Jabar secara optimal.
- Penggerak Ekonomi: Mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi daerah.
- Pelayanan Publik: Memberikan pelayanan publik yang prima sesuai lini bisnis masing-masing.
Proses Pembahasan di DPRD Jabar
Skema pembentukan PT Sanggabuana (Perseroda) saat ini masih bergulir di DPRD Jawa Barat bersamaan dengan usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp500 miliar.
Berdasarkan perkembangan terkini di legislatif, sebanyak 26 BUMD direncanakan masuk ke dalam skema Holding Sanggabuana, sementara perusahaan daerah yang kinerjanya belum optimal akan menjalani penyehatan secara bertahap. Adapun Bank BJB dipastikan tidak masuk dalam struktur holding tersebut dan tetap beroperasi mandiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....