Forum Petani Nanas Subang Selatan, Sampaikan 10 Tuntutan ke Presiden Prabowo
- 29 Sep 2026 11:58 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang - Forum Masyarakat Petani Nanas Subang Selatan (Gunem) menyampaikan 10 tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI, terkait polemik lahan HGU PTPN I Regional 2 Subang. Tuntutan tersebut disampaikan melalui anggota Gunem, Nani Nuraeni, kepada RRI di Subang, Selasa 29 September 2026.
"Kami dari Forum Masyarakat Petani Nanas Subang Selatan menyampaikan 10 tuntutan kepada pemerintah, DPR RI dan Presiden Prabowo," ujar Nani Nuraeni.
Tuntutan itu sebelumnya sudah disampaikan ke DPRD dan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, saat aksi unjuk rasa Agustus 2026 lalu. Namun hingga hampir satu bulan belum ada respon.
"Tuntutan ini sudah kami sampaikan ke DPRD dan Bupati Subang, pada aksi Agustus lalu, tapi hingga kini belum ada respon," katanya.
Adapun 10 tuntutan tersebut diantaranya:
- Kembalikan lahan garapan petani nanas yang dipakai PSN tebu
- BPN harus konsekuen sebagai pengatur pertanahan
- Tidak ada lagi sawit dan tebu di Subang Selatan
- Tindak tegas pelanggaran PTPN
- Ganti rugi bangunan dan tanaman nanas yang dirusak
- Penjarakan oknum PTPN I Regional 2 Ciater
- Hentikan aktivitas penebangan liar
- Hentikan menjadikan lahan eks HGU sebagai tempat pembuangan sampah
- Kembalikan seluruh tanah eks HGU kepada negara sesuai PP 40 tahun 1996 pasal 18
- Pemerintah pusat segera turun tangan selesaikan konflik
"Kembalikan lahan garapan kami, ganti rugi bangunan dan tanaman nanas yang dirusak PTPN, serta tindak tegas pelanggarannya," tegas Nani.
Nani menegaskan, semua tuntutan tersebut, relevan dengan kejadian di lapangan yang dialami petani penggarap Kasomalang, dan Gunung Malang Palasari Ciater. Gunem berharap pemerintah pusat segera turun tangan, agar petani bisa kembali menggarap kebun nanas dengan tenang.
"Semua tuntutan ini relevan dengan yang kami alami di lapangan, kami harap Presiden segera turun tangan," pungkasnya.
Sementara itu, pihak PTPN I Regional 2 Jawa Barat melalui Sekretaris Perusahaan Arja, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Senin 22 September 2026, menyatakan akan didiskusikan terlebih dahulu dengan pimpinan, terkait 10 tuntutan tersebut. Namun hingga Kamis 25 September 2026, saat dikonfirmasi ulang, jawaban Sekper PTPN I Regional 2 Jawa Barat, tidak pada substansi tuntutan.
Bahkan hingga Selasa 29 September 2026, belum ada jawaban apapun dari Sekper PTPN I Regional 2 Jawa Barat tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....