Nikah Massal Gratis Warnai HJKB ke-216, 10 Pasangan Dapat Fasilitas Pernikahan

  • 22 Sep 2026 18:31 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Momen Hari Jadi ke-216 Kota Bandung (HJKB) tahun 2026 turut diwarnai kisah cinta 10 pasangan yang mengikuti program Nikah Massal Gratis. Pemerintah Kota Bandung tidak hanya memfasilitasi prosesi pernikahan, tetapi juga menyiapkan berbagai kebutuhan pasangan, mulai dari administrasi hingga perlengkapan pernikahan.

‎Nikah Massal Gratis tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34, Kota Bandung.

‎Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Yusuf Hidayat, mengatakan program tersebut merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan kepada masyarakat yang dihadirkan dalam rangkaian HJKB ke-216.

‎Menurutnya, DPMPTSP tidak hanya menjalankan tugas pokok dalam pelayanan perizinan, tetapi juga menghadirkan berbagai kegiatan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk penyediaan tempat untuk pelaksanaan pernikahan melalui fasilitas Balai Nikah.

‎“Program ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada warga masyarakat. Kita memberikan pelayanan dan juga menyediakan tempat untuk pelaksanaan nikah melalui Balai Nikah yang ada di DPMPTSP,” ujar Yusuf, Selasa 22 September 2026.

‎Program Nikah Massal Gratis tahun ini merupakan pelaksanaan kedua yang diselenggarakan DPMPTSP Kota Bandung. Sebelum mengikuti prosesi pernikahan, calon peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi dan prosedur pernikahan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

‎Sebanyak 10 pasangan terpilih menjadi peserta tahun ini. Proses seleksi tidak hanya mempertimbangkan jumlah pendaftar, tetapi juga kelengkapan serta kesesuaian dokumen administrasi calon pasangan.

‎“Kita melihat dari sisi administrasinya, termasuk memastikan mereka memang belum menikah. Karena ada juga pasangan yang salah satunya berasal dari luar Bandung, sehingga perlu kita koordinasikan dengan pihak terkait,” jelasnya.

‎Sementara itu, Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Kota Bandung, Wahyu, menjelaskan konsep nikah massal tetap mengedepankan ketentuan dan rukun pernikahan. Meski dilaksanakan dalam satu rangkaian kegiatan, masing-masing pasangan tetap menjalani akad nikah secara terpisah dan dipandu oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

‎“Karena nikah massal itu pesertanya banyak, bukan berarti rukun-rukun nikahnya disatukan. Tetap masing-masing pasangan melaksanakan akadnya dan dipandu oleh KUA,” katanya.

‎Selain menyediakan lokasi, panitia juga menyiapkan sejumlah fasilitas bagi pasangan peserta. Fasilitas tersebut antara lain mas kawin, pakaian untuk pasangan, serta kebutuhan pemotretan atau pre-wedding.

‎“Pasangan itu tinggal datang saja. Mas kawin, pakaian dan kebutuhan lainnya kita siapkan, termasuk untuk pre-wedding atau pemotretan,” ungkapnya.

‎Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP berkolaborasi dengan instansi terkait, khususnya Kementerian Agama dan KUA. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pernikahan, mulai dari pemenuhan persyaratan hingga pelaksanaan akad, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎“DPMPTSP memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan pelaksanaan pernikahan, sedangkan untuk proses pernikahannya kita tetap berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan KUA,” tuturnya.

‎Selain prosesi akad nikah, kegiatan tersebut juga akan diramaikan dengan hiburan dan penampilan seni sebagai bagian dari rangkaian perayaan HJKB ke-216. Wali Kota Bandung dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam kegiatan tersebut, sementara akad masing-masing pasangan tetap dipandu oleh KUA.

‎Wahyu menambahkan, pemilihan Mal Pelayanan Publik sebagai lokasi kegiatan sejalan dengan konsep pelayanan terpadu. Di lokasi tersebut tersedia berbagai layanan dari instansi terkait, termasuk layanan Kementerian Agama dan fasilitas Balai Nikah.

‎“Di Mal Pelayanan Publik itu ada layanan Kementerian Agama, termasuk Balai Nikah yang bisa dimanfaatkan. Jadi ini memang mendukung pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....