Jaga Ketertiban Lalu Lintas, Polsek Cimahi Tertibkan Knalpot Brong
- 21 Sep 2026 21:47 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Polsek Cimahi kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai ketentuan, Senin 21 September 2026. Penertiban berlangsung di depan Mako Polsek Cimahi, Jalan Encep Kartawirya, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama satu jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB. Personel kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sekitar lokasi untuk menemukan penggunaan knalpot yang menimbulkan suara bising.
Penertiban berada di bawah kendali Kanit Intelkam Polsek Cimahi AKP Agus Supriyanto, S.H., bersama sejumlah personel yang telah ditugaskan. Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi ketentuan lalu lintas.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, S.H., mengatakan penertiban dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dan menyita sebanyak empat knalpot brong,” ujar Kompol Donny Irawan.
Empat knalpot tersebut diamankan sebagai hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas selama kegiatan berlangsung. Penindakan ini menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam mengurangi penggunaan perlengkapan kendaraan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Menurut Kompol Donny, penggunaan knalpot yang menghasilkan suara bising dapat mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kepolisian mengedepankan penertiban sekaligus upaya pencegahan melalui edukasi kepada para pengendara.
“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Cimahi,” katanya.
Polsek Cimahi juga mengingatkan masyarakat agar memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan dan ketentuan lalu lintas. Pengendara diminta tidak mengganti perlengkapan standar kendaraan dengan komponen yang tidak sesuai aturan, termasuk knalpot yang menimbulkan kebisingan.
“Kami mengimbau para pengendara untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan melengkapi kendaraannya dengan perlengkapan yang memenuhi aturan lalu lintas,” ucapnya.
Selama pelaksanaan penertiban, situasi di sekitar Mako Polsek Cimahi dilaporkan berjalan aman dan lancar. Kepolisian memastikan kegiatan serupa menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat.
Penertiban knalpot brong tersebut juga diharapkan meningkatkan kesadaran pengendara untuk lebih memperhatikan kelengkapan dan kondisi kendaraan sebelum digunakan di jalan raya. Dengan kepatuhan terhadap aturan, potensi gangguan akibat suara kendaraan yang berlebihan dapat diminimalkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....