KPID dan DPRD Jabar Dorong Pengawasan Media Digital dan Literasi Gen Z
- 18 Sep 2026 15:20 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID,Bandung - Pesatnya perkembangan arus informasi di era digital tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga menyimpan berbagai ancaman serius bagi masyarakat. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat bersama Komisi 1 DPRD Jawa Barat menegaskan pentingnya penguatan literasi digital serta regulasi yang mampu menjangkau media berbasis internet.
Ketiga generasi muda mulai dari Milenial, Gen Z, hingga Gen Alpha, saat ini dihadapkan pada derasnya arus informasi yang berada langsung di genggaman tangan. Jika tidak disikapi secara bijak, konsumsi informasi yang tidak sehat berpotensi mengikis nilai-nilai pancasila dan kedaulatan bangsa.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengungkapkan masyarakat sering kali menganggap ruang digital sebatas tempat hiburan. Padahal, risiko dan ancaman di platform tersebut sangat nyata sehingga memerlukan pemahaman mendalam serta riset yang komprehensif dari lembaga penyiaran.
"Kewajiban kami coba memberikan pemahaman ruang digital ini, ancaman masyarakat itu salah kaprah. Di situ tidak hanya tempat bermain, tapi di situ ada ancaman," ujar Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, disela sela kegiatan ‘Ngawangkong Atikan Penyiaran’ di Balai Kota Depok, Jumat 18 September 2026.
Adiyana juga menyambut baik revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menjadi usul inisiatif DPR RI. Langkah ini dinilai strategis dan mempercepat pembahasannya, serta ada beberpaa poin yang dimasulan dalam RUU tersebut, dalah duanya memasukkan media berbasis internet, khususnya layanan over-the-top (OTT) dan/atau User Generated Content, ke dalam jangkauan pengawasan KPI agar tercipta kesetaraan perlakuan hukum.
"Regulasi itu adalah instrumen negara untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman-ancaman yang kemudian mungkin hari ini ancaman itu dinikmati oleh masyarakat itu sendiri," tegas Adiyana.
Guna memperluas jangkauan pengawasan, KPID Jabar telah membentuk Komunitas Pengawas Isi Siaran yang kini tersebar di 27 kabupaten dan kota. Komunitas tersebut bertugas melakukan diseminasi informasi terkait dampak negatif dari konsumsi konten yang tidak sehat di tingkat daerah, termasuk Kota Depok.
Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna, soroti pergeseran cepat arus informasi yang kerap kali mendahului kesiapan regulasi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi aktif dalam mengedukasi masyarakat agar mampu memilah informasi yang valid dan edukatif.
"Di era arus global yang luar biasa ini, kecepatan arus informasi itu luar biasa. Regulasi kadang belum ada, informasi-informasinya itu sudah nyampe. KPID pun harus bergerak ke sekolah-sekolah mengingat masifnya ancaman digital untuk anak-anak," kata Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna.
Pradi juga mendorong agar program edukasi dan literasi digital segera diperluas hingga ke level pemerintah daerah dan aparat sipil negara (ASN) di kota/kabupaten. Langkah awal kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan informasi masyarakat Jawa Barat dalam menghadapi tantangan era digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....