Warga Suci Keluhkan Air Sumur Tercemar Pembuangan Limbah Kulit
- 17 Sep 2026 17:09 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut - Warga Desa Suci tepatnya masuk di wilayah RT/04/RW/10 Kecamatan Karangpawitan mengeluhkan sumur air yang menjadi kebutuhan dasar sehari-hari harus tercemari oleh pembuangan limbah kimia potongan kulit (saving). Limbah itu dari sebuah pabrik yang tidak jauh dari pemukiman warga atau tepatnya berada di Jalan Gatot Subroto menuju Perumahan Komplek Cempaka, Karangpawitan Garut.
Firwansyah salah seorang warga di Desa Suci mengatakan, pemilik pabrik kulit setempat membuang limbah padat yang syarat dengan kandungan kimia berbahaya dengan cara menguburnya yang lahan yang telah disiapkan pemiliknya. "Kebetulan lokasinya sangat berdekatan dengan sejumlah rumah warga yang setiap harinya memanfaatkan sumber air dari sumur setempat, namun sejak adanya pabrik kulit tersebut airnya jadi berbau," katanya Kamis 17 September 2026.
Ia berharap ada perhatian dari Pemerintah agar bisa memberikan tindakan kepada perusahaan penyamakan kulit agar tidak membuang limbahnya disembarang tempat karena dampaknya telah mencemari lingkungan khususnya terhadap fasilitas sumber air warga.
" Kami harap ada pengawasan atau tindakan kepada pemilik pabrik kulit agar tidak membuang limbahnya ke lokasi dekat pemukiman warga." Meski lahannya milik sendiri tetap pembuangan limbahnya berdampak terhadap lingkungan," ujarnya.
Ia mengatakan, semua pabrik atau penyamakan industri kulit di Kabupaten Garut dipastikan tidak ada yang memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) baik limbah padat maupun limbah cair atau yang lebih dikenal dengan B3.
" Seluruh pengusaha kulit di Garut khususnya di sentra penyamakan kulit sukaregang dan campaka limbahnya cairnya dibuang ke sungai atau selokan sementara limbah padatnya di buang dengan cara ditimbun bahkan dibiarkan begitu saja di lahan lahan dekat pemukiman warga tanpa memikirkan dampaknya," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....