KPPN Bandung II: Keberlanjutan WBBM dan Budaya Kerja Bersih Pelayanan Berkualitas

  • 17 Sep 2026 18:51 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - KPPN Bandung II terus memperkuat implementasi dan keberlanjutan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penguatan integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi proses bisnis, inovasi berkelanjutan, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan.

Sebagai instansi penyelenggara pelayanan publik, KPPN Bandung II telah berhasil membangun zona integritas dan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2018. Dua tahun kemudian, KPPN Bandung II berhasil melalui tahap penilaian dan mencapai predikat WBBM.

Guna memastikan pembangunan zona integritas, dan wilayah birokrasi bersih dan melayani tetap dijalankan maka pada 10-11 September 2026 lalu KPPN Bandung II berkesempatan menjalani proses Pemantauan dan Evaluasi Keberlanjutan WBBM oleh Tim Penilai Kementerian (TPK) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan yang terdiri dari Pengendali Teknis, Ketua Tim, dan anggota.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan bantuan Bapak/Ibu seluruh pejabat dan pegawai KPPN Bandung II sehingga mendapatkan nilai yang sangat baik,” kata Kepala KPPN Bandung II, Jumiarsih, dalam keterangannya, Kamis 17 September 2026.

Untuk mendorong kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) mengimplementasikan kebijakan Pembangunan ZI WBK dan ZI WBBM. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permen PANRB Nomor 5 Tahun 2024.

Melalui monev keberlanjutan WBBM tahun 2026, KPPN Bandung II berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan melalui pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan, dan tanpa biaya. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa nilai integritas tidak hanya menjadi komitmen organisasi, tetapi menjadi bagian dari perilaku setiap pegawai dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan.

Kegiatan monev keberlanjutan WBBM selain melalui on desk review, juga melalui tahapan paparan dan wawancara untuk melihat bagaimana komitmen integritas diterjemahkan ke dalam praktik kerja sehari-hari. Wawancara dilakukan baik kepada para pegawai maupun pengguna layanan KPPN Bandung II.

Kepala KPPN Bandung II, Jumiarsih, mengungkapkan bahwa keberlanjutan WBBM di KPPN Bandung II dibangun melalui beberapa pilar utama, yaitu kepemimpinan sebagai role model, pemanfaatan sistem digital, inovasi yang berkelanjutan, dan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan. “Pimpinan secara konsisten berperan dalam penguatan integritas melalui penolakan terhadap korupsi dan gratifikasi, kampanye antikorupsi, serta internalisasi nilai-nilai integritas kepada pegawai dan pemangku kepentingan” lanjut Jumiarsih

Dalam aspek digitalisasi, KPPN Bandung II terus memanfaatkan berbagai aplikasi dan sistem untuk mendukung proses bisnis yang transparan, akuntabel, dan efisien. Digitalisasi juga diarahkan untuk menutup celah terjadinya gratifikasi serta mempercepat proses layanan kepada pengguna layanan.

Penguatan budaya kerja dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan, antara lain capacity building, service excellence, pemilihan the best employee, briefing pagi, weekly meeting, Gugus Kendali Mutu (GKM), pembacaan kode etik, stakeholder day, serta Forum Konsultasi Publik. Pada tahun 2026, frekuensi capacity building ditingkatkan dari semula setiap semester menjadi setiap triwulan sebagai bagian dari upaya memperkuat internalisasi nilai dan budaya organisasi.

Dari sisi pelayanan, KPPN Bandung II terus melakukan pengembangan kanal konsultasi dan layanan digital. Selain pelayanan tatap muka melalui meja layanan, konsultasi juga dikembangkan secara daring melalui kanal teleconference dengan tema-tema tertentu seperti pelaporan keuangan, peningkatan capaian output, dan revisi Halaman III DIPA. Selain itu, KPPN Bandung II juga melakukan penguatan inovasi, baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal.

Beberapa inovasi yang dijalankan antara lain Sipandu E-SKPP, LOVE 095 V2, Pakosasi 2.0, Dukati, Prasasti 095, Kecapi, Siaran, Si Keren, Lembada 095, Wajur, Ngawangkong, dan RAISA 095. Pengembangan inovasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta memberikan kemudahan bagi pegawai maupun pengguna layanan.

Dalam aspek penguatan akuntabilitas kinerja, KPPN Bandung II melakukan monitoring dan evaluasi capaian kinerja melalui Dialog Kinerja dan Risiko Organisasi (DKRO). Frekuensi monitoring yang sebelumnya dilakukan setiap triwulan diperkuat menjadi setiap bulan. Pengembangan inovasi RAISA 095 mendukung proses monitoring, verifikasi, dan reviu capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) secara lebih terstruktur, berjenjang dan akurat.

Penguatan pengendalian dan manajemen risiko juga menjadi bagian penting dalam keberlanjutan WBBM. KPPN Bandung II terus melakukan pengelolaan dan mitigasi risiko secara berkelanjutan, termasuk terhadap risiko persepsi negatif masyarakat dan penyebaran pesan integritas melalui media sosial. Upaya mitigasi dilakukan secara berkala dan diintegrasikan dengan pelaksanaan penguatan integritas serta budaya organisasi.

Keberlanjutan WBBM juga diwujudkan melalui penguatan Island of Integrity, baik secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, KPPN Bandung II membangun komitmen bersama dengan mitra kerja melalui sosialisasi antikorupsi, komitmen antigratifikasi, penguatan budaya integritas, dan penyampaian informasi bahwa seluruh layanan diberikan tanpa biaya. Secara internal, penguatan dilakukan melalui internalisasi Kode Etik dan Kode Perilaku, sosialisasi antikorupsi, antigratifikasi, whistleblowing system (WBS), benturan kepentingan, serta keteladanan pimpinan.

Strategi keberlanjutan tersebut turut diperkuat dengan peran KPPN Bandung II sebagai role model bagi unit kerja lain. KPPN Bandung II melaksanakan sharing session mengenai keberlanjutan WBBM ke unit lain. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas praktik baik pembangunan Zona Integritas dan membangun ekosistem integritas para pengelola keuangan negara.

Pendekatan before-after digunakan untuk memastikan bahwa keberlanjutan WBBM tidak berhenti pada pemenuhan administratif, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam proses bisnis, kinerja, integritas, dan kualitas pelayanan. Dengan semangat “Melayani dengan Sepenuh Hati dan Berintegritas”, KPPN Bandung II akan terus melakukan perbaikan dan inovasi secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....