Sebanyak 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label, Masuk Ranah Hukum

  • 17 Sep 2026 14:11 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Dugaan ketidaksesuaian kandungan dengan informasi yang tercantum pada label produk beras fortifikasi dapat masuk ke ranah hukum. Sebanyak 25 merek beras fortifikasi ditarik dari peredaran setelah ditemukan ketidaksesuaian antara kandungan produk dan informasi pada label.

‎Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan aspek hukum dalam persoalan tersebut akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan.

‎"Iya, karena ini masuk ke ranah pemalsuan, makanya kemarin disampaikan ini Satgas Pangan dari kepolisian dan kejaksaan yang akan menindaklanjuti," ujar Gin Gin, Kamis 17 September 2026.

‎Menurutnya, persoalan informasi pada label juga berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Informasi yang tercantum pada kemasan harus sesuai dengan kondisi produk serta memberikan jaminan keamanan kepada konsumen.

‎"Dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 8, informasi yang tertera di label itu harus sesuai dengan kenyataan dan menjamin keamanan. Dari sisi itu saja sudah jelas ada pelanggaran. Terkait hukumnya nanti pihak yang berwenang," katanya.

‎Gin Gin menegaskan, penarikan 25 merek beras fortifikasi tersebut tidak berarti terjadi kelangkaan beras secara umum di Kota Bandung. Beras medium, kata dia, masih tersedia di pasaran.

‎Namun, di sejumlah lokasi pasokan beras medium dapat berkurang karena adanya perubahan preferensi masyarakat yang lebih memilih beras premium. Kondisi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

‎"Bukan langka sebetulnya, termasuk medium. Memang ada di beberapa tempat yang kurang karena preferensi masyarakat ingin beras yang berkembang dan terlihat bagus seperti premium. Nah, ini yang dimanfaatkan oleh beberapa pihak," ujarnya.

‎Ia menjelaskan, secara umum beras di pasaran terbagi dalam kategori medium dan premium. Sementara itu, beras fortifikasi seharusnya memiliki kategori tersendiri karena mendapatkan tambahan kandungan gizi tertentu.

‎"Jadi beras itu ada medium, ada premium, dan beras fortifikasi ini harusnya di luar itu. Yang terjadi sekarang 25 merek kasus itu ternyata masuk ke kategori beras reguler atau medium. Itu yang menjadikan adanya penyimpangan," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....