Sebanyak 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu Ditarik dari Peredaran
- 17 Sep 2026 12:48 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Sebanyak 25 merek beras fortifikasi ditarik dari peredaran setelah ditemukan ketidaksesuaian antara kandungan yang tercantum pada label dengan hasil pemeriksaan laboratorium.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan pihaknya mulai melakukan monitoring ke sejumlah pasar di Kota Bandung, baik pasar tradisional maupun pasar modern, setelah informasi mengenai beras fortifikasi tersebut mencuat.
Gin Gin menyebut, sebelum melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan, DKPP Kota Bandung telah berkomunikasi dengan sejumlah pengelola pasar. Dari komunikasi tersebut, beberapa pasar menyatakan telah menarik 25 merek beras tersebut dari peredaran.
"Untuk Kota Bandung, hari ini kita sedang menyebar ke lapangan. Sebelum itu kita sudah komunikasi dengan beberapa pasar, dan mereka menyatakan untuk 25 merek itu sudah ditarik di pasaran mereka," ujar Gin Gin, Kamis 17 September 2026.
Menurutnya, beras fortifikasi pada dasarnya merupakan beras reguler yang ditambahkan zat gizi mikro, seperti vitamin dan mineral. Penambahan tersebut dilakukan untuk mendukung pemenuhan gizi kelompok masyarakat tertentu.
"Iya, jadi beras fortifikasi ini sebetulnya beras jenis reguler yang ditambahkan zat mineral mikro, difortifikasi. Ada istilahnya kernel, hanya sekitar satu persen sebetulnya," katanya.
Ia menjelaskan, fortifikasi dilakukan dengan menambahkan sejumlah zat gizi mikro, di antaranya vitamin A dan asam folat. Produk tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi, termasuk bagi ibu hamil, balita, serta kelompok masyarakat yang mengalami stunting atau kekurangan gizi.
Namun, persoalan muncul karena kandungan yang diklaim pada label sejumlah produk tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan.
"Yang terjadi sekarang, klaim beras-beras fortifikasi yang harusnya ditambah ternyata tidak sesuai dengan apa yang tertera di label. Di label tertera mineral tertentu sekian miligram, setelah diperiksa di empat laboratorium yang terakreditasi oleh Kementan, ditemukan ternyata tidak sesuai. Jadi ada pemalsuan di situ," jelasnya.
Gin Gin mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian karena harga beras yang diklaim sebagai beras fortifikasi jauh lebih tinggi dibandingkan beras reguler. Harga beras reguler yang berada di kisaran Rp13.500 per kilogram, misalnya, dapat dijual hingga rata-rata Rp57.000 per kilogram.
"Dan harganya memang tinggi. Dari harga standar Rp13.500 reguler, ini dihargai sampai rata-rata Rp57.000. Ini bisa dibayangkan bagaimana tingginya," ucanya.
DKPP Kota Bandung, lanjut Gin Gin, tetap melakukan pemeriksaan secara rutin untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat, termasuk komoditas beras.
Ia memastikan, berdasarkan monitoring yang dilakukan, belum ditemukan produk beras fortifikasi bermasalah tersebut di Kota Bandung.
"Tapi insya Allah di Kota Bandung tidak ditemukan karena kita intens pemeriksaan, termasuk mendampingi Satgas Pangan saat sidak. Pedagang Kota Bandung juga pintar dan bijak, kalau menemukan secara sadar mereka akan melaporkan. Tapi tetap kita waspada," katanya.
Gin Gin menuturkan, informasi mengenai 25 merek beras tersebut baru dipublikasikan pemerintah pusat sehari sebelumnya. Karena kewenangan terkait fortifikasi dan izin edar berada di tingkat pusat, pemerintah daerah kemudian bergerak melakukan pemantauan setelah informasi tersebut disampaikan.
"Setelah diumumkan kemarin, kita juga ikut bergerak. Paling tidak secara formal mulai hari ini kita bergerak ke pasar modern dan pasar tradisional untuk monitoring. Insya Allah bisa berjalan lancar. Yang penting beras secara umum di Kota Bandung tersedia cukup aman," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....