Pemkot Prioritaskan pemadaman Secara Menyeluruh Kebakaran Lahan Cihanja

  • 16 Sep 2026 12:41 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Proses pemadaman kebakaran lahan di kawasan Cihanja, RT 001, RW 010, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, masih terus dilakukan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkirakan proses penanganan membutuhkan waktu hingga tiga hari karena sumber api masih berada di dalam tumpukan sampah atau limbah.

‎Wali Kota Bandung M Farhan mengatakan, saat ini petugas masih memprioritaskan pemadaman secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi kembali terbakar.

‎"Saat ini fokus utama adalah pemadaman total. Setelah itu, lokasi tidak boleh sembarangan orang keluar-masuk. Biasanya di sana sering terjadi pembakaran sampah atau limbah secara sembarangan. Hal itu sudah pasti kami larang tegas," ujar M Farhan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Rabu 16 September 2026.

‎Menurut Farhan, proses pemadaman menghadapi kendala karena api tidak hanya berada di permukaan, tetapi juga menjalar dan menyimpan panas di bagian dalam tumpukan material.



‎Untuk mengatasi kondisi tersebut, petugas menggunakan teknik khusus dengan mengebor bagian tertentu dari tumpukan sampah atau limbah. Setelah itu, selang dimasukkan ke dalam titik yang telah dibor untuk menyemprotkan air dengan tekanan tinggi.

‎"Diperkirakan masih membutuhkan waktu hingga tiga hari ke depan. Caranya sekarang dengan melakukan pengeboran, lalu memasukkan selang air dengan tekanan yang sangat tinggi untuk memadamkan sisa api di dalam tumpukan sampah atau limbah tersebut," jelasnya.

‎Farhan menegaskan, setelah proses pemadaman selesai, Pemkot Bandung akan memperketat pengamanan dan pengawasan di lokasi. Akses ke area tersebut akan dibatasi untuk mencegah adanya aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

‎Selain penanganan kebakaran, Pemkot Bandung juga telah memanggil pemilik lahan untuk dimintai keterangan terkait kondisi di lokasi. Namun, langkah pemerintah tidak hanya sebatas memberikan teguran.

‎"Pemilik lahan sudah dipanggil. Langkahnya bukan sekadar teguran lagi. Tanah dan asetnya sudah kami segel terlebih dahulu, tidak boleh ada aktivitas apa pun di sana," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....