Desa Cimungkal Pertahankan Budaya Tani, Dorong Generasi Muda Kuasai Pertanian

  • 15 Sep 2026 20:23 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Sumedang – Desa Cimungkal, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, berkomitmen mempertahankan identitasnya sebagai kawasan pertanian dan perkebunan. Berada di kaki Gunung Cakrabuana, sebagian besar wilayah desa memiliki potensi lahan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Kepala Desa Cimungkal Dede Rustandi mengatakan, sektor perkebunan memiliki peran penting dalam menopang perekonomian warga. Karena itu, pemerintah desa akan terus berupaya memberikan dukungan agar potensi lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 4.000 jiwa, Dede berharap budaya bertani yang selama ini melekat di masyarakat tidak hilang seiring perkembangan zaman. Justru, tradisi tersebut perlu diperkuat melalui peningkatan pengetahuan dan pemanfaatan teknologi pertanian.

Menurutnya, generasi muda Cimungkal harus memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengelola sektor pertanian dan perkebunan. Penguasaan teknologi dinilai penting agar hasil produksi dapat meningkat dan masyarakat semakin maju.

“Karena dari perkebunan pula masyarakat kami bisa menopang kebutuhan hidup. Kami akan menjaga budaya tani dan mudah-mudahan generasi ke depan bisa lebih pintar ilmu pertaniannya,” kata Dede, dalam keterangannya, Selasa 15 September 2026.

Dede menuturkan, potensi perkebunan Cimungkal cukup besar. Dari luas wilayah yang hampir mencapai 1.000 hektare, sekitar 80 persen di antaranya merupakan lahan perkebunan.

Besarnya potensi tersebut membuat aktivitas perkebunan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan warga. Dede menyebut sekitar 92 persen masyarakat Cimungkal menggantungkan aktivitas ekonominya pada sektor perkebunan.

“Dengan modal lahan yang luas itu hampir 92 persen warga Cimungkal bergerak di bidang perkebunan,” ujarnya.

Pembangunan juga dilakukan pada fasilitas pemerintahan, keagamaan, sosial maupun fasilitas umum lainnya. Kondisi tersebut dinilai turut menunjang aktivitas masyarakat, termasuk warga yang bekerja di sektor pertanian dan perkebunan.

Desa Cimungkal sendiri telah berusia 179 tahun pada 31 Agustus 2026. Memasuki usia tersebut, pemerintah desa memastikan karakter wilayah sebagai kawasan pertanian dan perkebunan tetap dipertahankan.

Dede berharap potensi lahan yang dimiliki Cimungkal tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga menjadi aset bagi generasi berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....