BRT Bandung Gunakan Medium Bus Kapasitas 60 Penumpang
- 14 Sep 2026 17:39 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung memastikan armada bus yang akan dioperasikan dalam sistem Bus Rapid Transit (BRT) menggunakan jenis bus menengah atau medium bus. Armada tersebut memiliki spesifikasi serupa dengan Trans Metro Jabar (TMJ), dengan kapasitas sekitar 60 penumpang.
Wali Kota Bandung M Farhan mengatakan, bus BRT tersebut dirancang dengan pintu di kedua sisi kendaraan. Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan operasional BRT yang akan melayani jalur khusus.
"Benar, pintunya ada di kedua sisi. Jalurnya terdiri dari dua lajur khusus dan dilengkapi pembatas jalur (separator)," ujar M Farhan, Senin 14 September 2026.
Menurut Farhan, penerapan sistem BRT di Kota Bandung merupakan bagian dari upaya membangun transportasi publik yang lebih terintegrasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Ia mengajak masyarakat, termasuk kalangan media dan para ahli transportasi, untuk turut memberikan masukan terhadap rencana pembangunan dan operasional BRT di Kota Bandung.
"Saya mengajak rekan-rekan media untuk menyerap aspirasi dan berkonsultasi dengan para ahli. Seluruh dokumen desain sudah dapat diakses secara terbuka melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung maupun Dinas Perhubungan Jawa Barat," katanya.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung terbuka terhadap berbagai kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar pelaksanaan proyek BRT dapat berjalan sesuai kebutuhan warga dan kondisi lalu lintas di Kota Bandung.
"Kami sangat terbuka menerima masukan, kritik, dan saran dari masyarakat luas," ujarnya.
Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa pembangunan BRT merupakan proyek berskala nasional yang melibatkan tiga pihak, yakni Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bandung.
Karena melibatkan sejumlah tingkatan pemerintahan, setiap keputusan strategis terkait BRT harus dibahas dan disepakati bersama. Pemkot Bandung, kata Farhan, tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak.
"Mengingat ini adalah proyek berskala nasional yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bandung, segala keputusan harus melalui kesepakatan bersama ketiga pihak tersebut," jelasnya.
"Saya tidak mungkin mengambil keputusan sepihak sendirian," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....