Cemari Lingkungan Warga Desak Pemerintah Tutup Industri Kulit Sukaregang

  • 13 Sep 2026 14:19 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut - Masyarakat di wilayah Kecamatan Garut Kota yang terdampak pembuangan limbah cair dan padat B3 dari industri penyamakan kulit di Kampung Sukaregang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota mendesak pemerintah Kabupaten Garut untuk menutup para pelaku usaha industri penyamakan kulit tersebut.

Salah seorang warga di Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut Kota Usep Firwansyah menyampaikan, sebelum para pelaku usaha penyamakan kulit tersebut memenuhi kewajibannya untuk memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar baku mutu, lebih baik ditutup saja sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

" Sebaiknya ditutup saja kegiatan pabrik industri penyamakan kulit tersebut dengan batas waktu yang tidak ditentukan, sebelum para pengusaha setempat memenuhi kewajibannya untuk memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar baku mutu," katanya.

Ia mengatakan, limbah cair dan padat B3 yang mengandung kimia berbahaya dan dibuang ke sungai yang dimelewati tiga kelurahan di Kecamatan Garut Kota tersebut sangat berdampak buruk terhadap kesehatan warga dan lahan pertanian warga.

"Dampak dari pembuangan libah cair dan padat ini tentunya telah mencemari lingkungan yang berdampak buruk terhadap masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, para pelaku setempat mengklaim bahwa dengan hadirnya industri kulit di kawasan Sukaregang itu telah menyerap ratusan tenaga kerja lokal itu memang benar, tetapi tidak sebanding dengan kerugian masyarakat yang terdampak limbah tersebut baik secara ekonomi maupun terhadap dampak buruk kesehatan." Resiko bagi wsrga yang tercemar dari limbah tersebut sangat tinggi," katanya.

Ia berharap, semoga hal tersebut menjadi perhatian dan pertimbangan bagi pemerintah atau DPRD untuk melakukan tindakan menutup pabrik penyamakan kulit yang tidak memiliki IPAL sesuai baku mutu yang diharuskan. " Semoga pemerintah melek terhadap resiko dari pencemaran libgkungan akibat aktivitas penyamakan kulit tersebut," ujarnya.

Hal senada juga dikemukakan warga Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Garut Kota Uyuh Wahyudin, akibat limbah cair kulit yang mengalir melalui anak sungai ke wilayah setempat, hektaran lahan pertanian warga terkontaminasi oleh limbah cair kulit sehingga tanamannya menjadi rusak dan sangat berpengaruh terhadap kualitas padinya.

"Selain itu juga kualitas air bersih khususnya air sumur warga menjadi bau kekuning-kuningan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....