Satpol PP Bandung Sosialisasikan Penataan PKL di Kawasan Cibeunying

  • 06 Sep 2026 15:39 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan sejumlah pihak terkait dalam rangka penataan kawasan Cibeunying.

‎Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mencari solusi terbaik bagi para pedagang, sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sesuai dengan peruntukannya.

‎“Benar, kami sudah melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait di kawasan tersebut. Namun, kami juga sedang berupaya mencari solusi terbaik,” ujar Bambang, Minggu 6 September 2026.

‎Menurut Bambang, penataan kawasan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2024. Dalam pelaksanaannya, penataan tersebut menjadi salah satu tanggung jawab Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUKM) Kota Bandung.

‎Ia menyebut, Dinas KUKM nantinya berpeluang memberikan solusi akomodasi bagi para pedagang yang terdampak penataan.

‎“Di sana berlaku Perda Nomor 11 Tahun 2024 yang menjadi tanggung jawab Dinas KUKM. Kemungkinan besar nanti Dinas KUKM dapat memberikan solusi akomodasi bagi para pedagang,” katanya.

‎Bambang juga mengungkapkan adanya potensi pemanfaatan ruang usaha di Bandung Trade Mall (BTM) Cicadas sebagai salah satu alternatif lokasi bagi para pedagang.

‎Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sekitar 800 ruang usaha di BTM Cicadas. Sebagian ruang tersebut sebelumnya banyak digunakan oleh pedagang kaset, namun kini berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai jenis usaha lainnya.

‎“Berdasarkan informasi yang saya terima, di BTM Cicadas tersedia sekitar 800 ruang usaha. Dulu lokasi itu banyak ditempati penjual kaset, namun sekarang potensinya bisa dimanfaatkan oleh pedagang lain, termasuk untuk usaha warung kopi,” ucapnya.

‎Untuk merealisasikan opsi tersebut, Satpol PP Kota Bandung akan berkoordinasi dengan Direktur Utama Perumda Pasar Kota Bandung. Koordinasi diperlukan untuk memastikan ruang usaha yang masih kosong dapat dimanfaatkan secara optimal.

‎“Kami akan berkoordinasi dengan Direktur Utama Perumda Pasar agar ruang yang masih kosong di BTM Cicadas tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Masalah penataannya pun nanti akan disusun bersama kepala pasar dan jajaran Perumda Pasar Kota Bandung,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....