Ngatiyana: Tak Perlu Banyak Aturan, yang Penting Tepat dan Bermanfaat
- 03 Sep 2026 20:43 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa banyaknya aturan bukan menjadi ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan. Menurutnya, regulasi yang baik harus mampu memberikan kepastian hukum, mudah dipahami, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan seiring langkah Pemkot Cimahi bersama DPRD Kota Cimahi mencabut delapan Perda yang dinilai sudah tidak relevan pada rapat paripurna di DPRD Cimahi, Rabu 2 September 2026. Evaluasi regulasi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyederhanakan aturan sekaligus mendorong birokrasi bekerja lebih efektif.
“Pemerintahan yang baik merupakan pemerintahan yang memiliki aturan yang tepat, jelas, sederhana dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.” ujar Ngatiyana.
Ngatiyana menjelaskan, penyederhanaan regulasi memiliki sejumlah tujuan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Di antaranya memperkuat kepastian hukum, meningkatkan efisiensi birokrasi, menciptakan transparansi demokrasi, serta mengurangi potensi tumpang tindih aturan.
“Regulasi yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dapat menghambat proses kerja aparatur pemerintah. Karena itu, aturan lama perlu dievaluasi agar tidak justru memperpanjang proses birokrasi dan menyulitkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan,” katanya.
Pencabutan delapan Perda tersebut juga dinilai menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Aparatur diharapkan dapat mengurangi waktu dan energi untuk memahami maupun menafsirkan regulasi yang sudah tidak relevan.
Dengan regulasi yang lebih sederhana, energi aparatur pemerintah dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting, terutama peningkatan kualitas pelayanan publik. Masyarakat pun diharapkan mendapatkan proses pelayanan yang lebih jelas, cepat, dan memiliki kepastian hukum.
Ngatiyana menilai, reformasi birokrasi tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan struktur organisasi atau sistem kerja. Penataan regulasi juga menjadi bagian penting karena kualitas aturan akan berpengaruh langsung terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, Pemkot Cimahi akan terus mendorong evaluasi terhadap berbagai regulasi daerah yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum maupun kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih sederhana, efisien, dan mampu merespons persoalan warga secara cepat.
Penyederhanaan aturan pada akhirnya bukan sekadar mengurangi jumlah Perda yang berlaku di Kota Cimahi. Kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang memiliki regulasi tepat guna dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....