Pemkot Bandung Lakukan Penataan PKL ‎Ganggu Tata Ruang dan Ketertiban kota

  • 30 Agt 2026 11:39 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung kembali memperkuat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah kawasan strategis yang dinilai berpotensi mengganggu tata ruang dan ketertiban kota.‎

‎Penataan PKL menjadi salah satu perhatian Pemkot Bandung tahun ini, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi serta berada di kawasan strategis. Pemkot Bandung juga akan memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menata kawasan yang berada di sekitar Gedung Sate.

‎Wali Kota Bandung M Farhan mengatakan, masih terdapat banyak titik yang perlu mendapat penataan. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berkaitan dengan penertiban, tetapi juga bagaimana kawasan yang telah ditata dapat dikelola secara berkelanjutan.

‎"Masih banyak titik yang harus ditata. Yang paling utama adalah kolaborasi Pemerintah Kota Bandung dengan pemerintah provinsi di titik-titik strategis sekitar Gedung Sate," ujar M Farhan, Minggu 30 Agustus 2026.


‎‎Farhan menyebut, sejumlah wilayah yang masuk dalam rencana penataan antara lain Kecamatan Coblong, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kecamatan Cibeunying Kidul, dan Kecamatan Sumur Bandung.

‎‎Kawasan tersebut menjadi perhatian karena memiliki sejumlah titik dengan aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Keberadaan PKL di ruang-ruang publik, apabila tidak ditata dengan baik, dapat memengaruhi fungsi trotoar, badan jalan, maupun fasilitas umum lainnya.

‎‎Pemkot Bandung akan melakukan penertiban terlebih dahulu terhadap titik-titik yang menjadi sasaran penataan. Setelah kondisi kawasan lebih tertib, pengelolaan akan dilakukan secara bersama dengan pihak-pihak terkait.

‎"Akan ditertibkan terlebih dahulu, baru kemudian dikelola bersama. Nanti akan saya komunikasikan lebih lanjut," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....