jelang Pendaftaran Pilkades, 450 Balon Kades Kebut Urus SKCK di Mapolres Subang

  • 28 Agt 2026 21:16 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang – Menjelang Pilkades Serentak 6 Desember 2026, ratusan bakal calon kepala desa di Subang, berbondong-bondong mengurus SKCK. Salah satunya Ayim, Balon Kades Rancaasih Kecamatan Patokbeusi, yang baru sempat membuat SKCK di Sat Intelkam Polres Subang, Jumat 28 Agustus 2026.

“Saya baru sempat urus SKCK sekarang. Berkas ini wajib dilampirkan, saat mendaftar ke panitia,” kata Ayim.

Ia menjelaskan, SKCK menjadi salah satu syarat utama, yang harus diserahkan ke Panitia Pilkades pada 30 Agustus sampai 7 September 2026. Karena itu, para balon kades, tidak mau menunda pengurusan administrasi.

“Batas akhirnya tanggal 30 Agustus. Kalau telat, bisa gugur jadi calon,” ujarnya.

Proses pengurusan SKCK, kini harus dimulai dari pendaftaran online. Setelah itu, balon kades juga wajib meminta rekomendasi dari Polsek setempat, sebelum SKCK diterbitkan Polres.

“Saya daftar online dulu, lalu minta rekomendasi ke Polsek. Harapannya hari ini bisa selesai, soalnya masih banyak berkas lain,” kata Ayim.

Antrean di Sat Intelkam Polres Subang, terpantau padat sejak sepekan terakhir. Hal ini terjadi karena SKCK menjadi syarat mutlak, bagi 450 balon kades yang akan maju di Pilkades Serentak.

“Banyak teman-teman balon kades lain juga di sini. Semua lagi kejar waktu supaya berkasnya lengkap,” ujarnya.

Ayim berharap, proses pembuatan SKCK bisa selesai hari itu juga. Dengan begitu ia bisa fokus melengkapi persyaratan lain, dan segera mendaftarkan diri ke panitia desa.

“Saya ingin semua berkas cepat beres. Fokus kami sekarang adalah, siap maju dan mengabdi untuk desa,” pungkas Ayim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....