Pendaftaran Bansos di Sumedang Capai 222.944 KK, Dinsos Kerahkan Ribuan Agen

  • 28 Agt 2026 20:35 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Sumedang - Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mempercepat proses pendataan penerima bantuan sosial melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kementerian Sosial RI. Hingga Jumat 28 Agustus 2026, sebanyak 222.944 kepala keluarga (KK) telah terdaftar atau mencapai 48,63 persen dari total sasaran 458.418 KK.

Untuk mengejar target tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Sumedang melibatkan 17.913 agen Perlinsos yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perangkat SKPD turut dikerahkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.

Kepala Dinsos Sumedang Agus Kori Hidayat mengatakan, pelibatan banyak pihak dilakukan agar proses pendataan dapat berlangsung lebih cepat dan menjangkau seluruh masyarakat yang menjadi sasaran.

“Untuk mengejar target tersebut, sebanyak 17.913 agen Perlinsos dikerahkan di seluruh desa dan kelurahan. Aparatur Sipil Negara hingga perangkat SKPD juga dilibatkan untuk membantu masyarakat,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, masyarakat sebenarnya dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun, bagi warga yang belum memahami proses pendaftaran atau mengalami kesulitan, agen Perlinsos siap memberikan pendampingan.

“Bagi warga yang mengalami kesulitan, pendaftaran dapat dibantu oleh agen Perlinsos,” katanya.

Sumedang menjadi salah satu daerah yang ditunjuk Kemensos untuk menerapkan digitalisasi bansos. Kebijakan tersebut sejalan dengan proses digitalisasi pemerintahan yang telah berjalan di Kabupaten Sumedang.

Melalui sistem digital, pemerintah berharap proses pendataan calon penerima bansos menjadi lebih akurat. Data yang semakin valid diharapkan dapat membantu memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dinsos Sumedang pun masih terus melakukan percepatan pendaftaran hingga seluruh target sebanyak 458.418 KK dapat terdata melalui sistem Perlinsos.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....