Bersumber APBD, Pemkab Garut Alokasikan 300 Unit Rutilahu

  • 26 Agt 2026 22:20 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada mulai menyalurkan bantuan stimulan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Garut Agus Rika mengatakan, untuk tahun 2026 ini, Pemkab Garut mengalokasikan sekitar 300 unit RTLH yang bersumber dari APBD Garut.

"Kalau program RTLH yang bersumber dari provinsi dan pusat lebih banyak lagi ada sekitar 1800 -an unit yang harus diakomodir," katanya, di Garut, Rabu, 26 Agustus 2026.

Ia mengatakan, data RTLH yang masuk termasuk yang belum terverifikasi jumlahnya mencapai 23 ribu unit lebih." Yang menjadi parameter warga yang mendapatkan bantuan RTLH ini adalah yang masuk dalam desil 1. Jika saat diverifikasi tidak maayk kriteria maka akan bantuan RTLH ini akan dialihkan kepada warga yang benar benar terverifikasi,"ujarnya.

Selain itu, kebenaran kepemilikan tanah dan lahan yang mendapatkan bantuan RTLH ini juga menjadi salah satu syarat yang masuk verifikasi." Kalau kepemilikan tanah dan lahannya tidak jelas, maka dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan RTLH,"katanya.

Ia menyampaikan, jika berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap tahunnya tidak kurang dari 500 unit rumah yang harus mendapatkan program RTLH ini." Ya tentunya kami menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada," katanya.

Dan untuk tahun 2026 ini, Pemkab Garut baru mampu mengalokasikan anggaran sebesar 3 miliar rupiah yang bersumber dari APBD untuk 300 unit." Sementara untuk RTLH yang bersumber dari provinsi dan pusat harus berdasarkan usulan dari pimpinan daerah," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....