Hadapi Kemarau Panjang 2026, BPBD Kabupaten Subang Kuatkan Peran Linmas
- 26 Agt 2026 13:17 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang – Penanggulangan bencana akibat kemarau panjang 2026, tidak hanya menjadi tugas BPBD. Peran masyarakat dan pemerintah desa juga diperkuat, untuk meminimalisir kejadian bencana kebakaran hutan, lahan, pemukiman, krisis air bersih, dan kekeringan pertanian.
“Masyarakat dan pemerintah desa harus diperkuat perannya, agar setiap potensi bencana bisa diminimalisir sejak dini,”_ ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Subang, Enda kepada RRI di Subang, Rabu 26 Agustus 2026.
Untuk itu, Ditjen Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, menggelar Bimbingan Teknis bagi Linmas di seluruh desa dan kelurahan. Kegiatan ini melibatkan 9 kabupaten, yang memiliki indeks risiko bencana tinggi, termasuk Kabupaten Subang.
“Linmas diarahkan untuk memfasilitasi dan membantu penanggulangan bencana, yang terjadi di masing-masing desanya,” katanya.
BPBD Kabupaten Subang juga telah menandatangani nota kesepahaman, bersama pemerintah desa dan kelurahan. Dalam nota itu disebutkan, bahwa penanggulangan bencana di tingkat desa, merupakan bagian dari tugas pokok Linmas.
“Nota kesepahaman sudah ditandatangani. Dengan begitu tugas penanggulangan bencana di desa dan kelurahan, melekat pada Linmas,” jelas dia.
Dengan penguatan kapasitas Linmas ini, diharapkan, respon cepat dapat dilakukan, ketika terjadi bencana. Sinergi antara BPBD, pemerintah desa, dan Linmas dinilai penting, agar dampak kemarau panjang bisa ditekan.
“Kolaborasi ini kunci, agar kita lebih siap dan sigap menghadapi dampak kemarau. Jangan sampai warga terdampak, terlambat tertangani,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....