Pemkot Tasikmalaya Diminta Mengidentifikasi Wacana Perubahan Status PPPK ke PNS
- 26 Agt 2026 01:56 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu mengidentifikasi rencana pengalihan status PPPK menjadi PNS. Hal itu disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyusul pengalihan status ini hanya bagi guru di seluruh daerah termasuk Kota Tasikmalaya.
Hal ini juga perlu dilakukan pemerintah daerah, agar tidak muncul pemasalahan baru.
"Kami fraksi PKB sejak awal, berharap tidak terjadi disparitas, khususnya di wilayah pendidikan," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tasikmalaya Asep Endang Muhammad, Selasa 25 Agustus 2026.
Saat ini, tidak hanya permasalahan sarana dan prasarana. Namun, permasalahan SDM serta kesejahteraan di tingkat pegawai dan pendidik juga terjadi ketimpangan.
"Kami berupaya agar tidak ada disparitas. Sudah kami usulkan itu sejak di RPJMD,” ucapnya.
Maka seiring dengan rencana kebijakan pemerintah pusat tersebut, daerah tentunya perlu segera mengambil langkah konkret.
"Dengan anggaran yang cukup besar ditiap daerah untuk PPPK, kebijakan pemerintah pusat ini menjadi angin segar dalam menanggulangi itu, tinggal mungkin daerah menyambut ini secara bijak," ujarnya.
Asep melanjutkan, ini juga perlu dicermati pemerintah kota, sehingga tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari."misalkan jika pendidik yang diutamakan tetap harus proposional. Baik itu sebarannya, masa bakti, dan prestasi yang juga harus menjadi acuan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....