Pemkot Bandung Siapkan 56 Miliar untuk PSO BRT
- 24 Agt 2026 15:17 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran sekitar Rp49 miliar hingga Rp56 miliar per tahun untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui skema Public Service Obligation (PSO).
Namun, Pemkot Bandung belum menetapkan besaran pembayaran PSO tersebut karena masih menunggu perhitungan resmi dari pengelola BRT. Perhitungan tagihan dijadwalkan mulai disampaikan pada 1 hingga 5 September 2026.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, sebelum angka tagihan resmi keluar, Pemkot Bandung akan terlebih dahulu melakukan negosiasi dan rekonsiliasi agar besaran kontribusi yang dibebankan dapat disepakati bersama.
“Ieu dasarna naon, Pemkot sih pengennya operasional dulu, sudah dedicated lah ini. Karena pembangunan ini saja kan kita menimbulkan banyak masalah, dan belum selesai masalahnya. Pengalihan parkir, penanganan dampak terhadap PKL, dan lain-lain juga belum selesai,” ujar Farhan, Senin 24 Agustus 2026.
Menurut Farhan, dari total kebutuhan operasional BRT yang diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar per tahun, porsi yang kemungkinan menjadi tanggung jawab Kota Bandung berada di kisaran 25 persen.
“Kalau terbesar sih pasti di kita. Dari Rp200 miliar setahun itu, kita kebagian sekitar hampir 25 persen setahun. Perkiraan,” katanya.
Farhan menjelaskan, skema PSO merupakan bentuk subsidi pemerintah untuk mendukung keberlangsungan operasional layanan transportasi publik. Komponen pembiayaannya antara lain mencakup gaji pengemudi, bahan bakar, pemeliharaan kendaraan, pengadaan, dan kebutuhan operasional lainnya.
Ia menyebut operasional Trans Metro Jabar (TMJ) dan layanan feeder yang telah berjalan sejak 1 Agustus 2026 juga menjadi bagian dari perhitungan operasional BRT.
“PSO, Public Service Obligation, ya operasional. Subsidi macam-macam. Jadi kita masing-masing memberikan kontribusi, sebetulnya untuk subsidi operasional. Gaji para sopir, bahan bakar, pemeliharaan, pengadaan, dan lain-lain,” tandasnya.
Pemkot Bandung, lanjut Farhan, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain yang ikut terlibat dalam pembiayaan layanan tersebut, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya, belum seluruh daerah tersebut mengalokasikan anggaran untuk PSO BRT. Sementara Pemkot Bandung sudah menyiapkan anggaran, tetapi pembayarannya masih ditahan hingga terdapat kesepakatan mengenai besaran kontribusi masing-masing daerah.
“Makanya kalau kita mah sudah menganggarkan, tapi kita masih tahan. Karena ingin tahu, kita kesepakatan bersama dulu,” ucapnya.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung juga akan membahas persoalan tersebut bersama DPRD Kota Bandung. Waktu sekitar 10 hari sebelum tagihan resmi keluar akan dimanfaatkan untuk memastikan perhitungan yang diajukan dapat diterima seluruh pihak.
“Kita punya waktu sekitar 10 hari ini untuk memastikan bahwa semua tagihannya nanti, rekonsiliasi angkanya, itu masuk akal dan diterima oleh semuanya,” katanya.
Ia menilai, kepastian mengenai besaran PSO penting untuk mengatur ekspektasi masyarakat. Terlebih, pembangunan infrastruktur BRT saat ini masih menimbulkan sejumlah dampak yang harus ditangani, mulai dari pengalihan parkir hingga penataan dan penanganan PKL.
“Kalau masyarakat sama anggota DPRD menanyakan, ‘Mana BRT téh Ieu tagihanana, asa cenah enana naon, kalah-kalah bangunan gé can jaradi,’ kayak gitu kan. Kita mesti mengatur ekspektasinya,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....