Bupati Subang Lega, Gaji PPPK Rencananya Diambil Alih Pusat
- 23 Agt 2026 19:55 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang – Pemerintah Kabupaten Subang menyambut positif, wacana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ke pemerintah pusat. Kebijakan itu dinilai, bisa memberi ruang anggaran lebih luas bagi daerah.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita mengaku lega, mendengar kabar tersebut. Selama ini Pemkab Subang harus menyiapkan dana puluhan miliar, untuk menggaji PPPK setiap tahunnya.
“Kalau benar gaji PPPK diambil alih pusat, saya sangat bersyukur. Ini kabar baik untuk APBD kita,” kata Reynaldy kepada wartawan di Subang, Minggu 23 Agustus 2026.
Ia menyebut, beban gaji PPPK di Subang mencapai sekitar Rp60 miliar per tahun. Jumlah itu dinilai cukup besar, dan kerap menyedot porsi belanja pegawai di APBD.
“Angkanya sekitar Rp60 miliar setahun. Lumayan besar. Kalau dialihkan, kita bisa fokus ke pembangunan dan janji-janji ke masyarakat,” ujarnya.
Dengan berkurangnya beban belanja pegawai, Pemkab Subang berharap, bisa mempercepat program prioritas. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan dasar lainnya.
“Ruang fiskal jadi lebih longgar. Jadi kita tidak harus menunggu sampai 2029, untuk menuntaskan program,” tegas dia.
Kesepakatan pengalihan ini sebelumnya dibahas pemerintah pusat bersama DPR RI, pada 18 Agustus 2026. Fokusnya pada PPPK guru, dengan skema status dan gaji, akan menjadi tanggung jawab pusat.
“Kita tunggu saja aturan teknisnya. Mudah-mudahan segera diterapkan, agar daerah bisa bergerak lebih cepat,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....