Pemkot Bandung Perkuat Ekosistem UMKM untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

  • 22 Agt 2026 15:36 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu upaya menggerakkan perekonomian di berbagai sektor. Penguatan ekosistem tersebut dinilai penting karena UMKM tidak hanya menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat.

‎Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, membangun ekosistem ekonomi berarti menciptakan lingkungan yang saling terhubung, saling memengaruhi, dan bergerak bersama. Menurutnya, salah satu unsur terpenting dalam membangun ekosistem ekonomi yang kuat adalah keberadaan para pelaku usaha.

‎"Berbicara tentang membangun ekosistem. Ekosistem artinya sebuah lingkungan yang saling terhubung, saling memengaruhi, dan bergerak bersama. Untuk membangun ekosistem ekonomi yang kuat, hal pertama yang dibutuhkan adalah pelakunya. Dan para pelaku itu sudah hadir di sini," ujar Farhan, Sabtu 22 Agustus 2026.

‎Farhan menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Kota Bandung saat ini berada di angka 5,67 persen. Sementara itu, angka kemiskinan berada di bawah empat persen. Namun, persoalan pengangguran dan ketimpangan ekonomi masih menjadi tantangan yang harus ditangani.

‎Menurutnya, tingkat pengangguran di Kota Bandung masih berada di atas tujuh persen. Selain itu, angka ketimpangan atau Gini Ratio Bandung mencapai 0,42, lebih tinggi dibandingkan angka nasional yang berada di sekitar 0,36.

‎"Artinya, sekitar 40 persen kekayaan ekonomi dikuasai segelintir pihak. Kita harus terus menurunkan angka ini mendekati rata-rata nasional," katanya.

‎Farhan menilai pemberdayaan UMKM menjadi salah satu kunci untuk mengurangi kesenjangan ekonomi. Ia meminta pelaku UMKM tidak terburu-buru menargetkan pasar luar negeri sebelum mampu menguasai pasar di lingkungan sendiri.

‎Menurutnya, produk UMKM Bandung harus terlebih dahulu mendapat tempat di tengah masyarakat sekitar. Pelaku usaha perlu memastikan produk mereka diminati oleh tetangga dan warga di lingkungan tempat usaha sebelum memperluas pasar ke wilayah lain.

‎"Jangan dulu bermimpi produk Bandung sampai ke luar negeri. Pasar pertama yang harus dimenangkan adalah lingkungan sendiri. Apakah tetangga, tetangga sebelah, warga sekitar membeli produk kita? Kalau belum, perbaiki dulu di situ," ujarnya.

‎Farhan mencontohkan sejumlah usaha dengan nama daerah tertentu yang justru tumbuh dan berkembang di Bandung sebelum memperluas jaringan usahanya ke daerah lain.

‎"Contohnya Toko Jogja. Namanya Jogja, tapi lahir dan tumbuh kuat di Bandung dulu, baru melebarkan sayap ke kota lain. Begitulah caranya," katanya.

‎Selain pasar, Farhan menekankan pentingnya peran lembaga keuangan dan perbankan dalam mendukung perkembangan UMKM. Menurutnya, pelaku usaha membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnis, tetapi harus memahami bahwa modal dari perbankan merupakan pinjaman yang wajib dikembalikan.

‎"Modal itu pinjaman, bukan hadiah. Harus dikembalikan. Banyak pelaku usaha meminta modal, tapi belum punya rencana pengembalian," katanya.

‎Karena itu, ia mendorong perubahan pola pikir pelaku UMKM agar lebih memahami pengelolaan keuangan. Literasi keuangan, kata Farhan, menjadi pondasi penting agar usaha dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

‎"Perbankan hadir untuk mendukung, bukan memberi cuma-cuma. Literasi keuangan adalah pondasi agar usaha tumbuh sehat," paparnya.

‎Pemkot Bandung juga berkomitmen menciptakan regulasi yang mendukung perkembangan usaha sekaligus menjaga ketertiban kota. Farhan mengatakan, penataan pedagang kaki lima (PKL) maupun bangunan yang tidak tertib dilakukan bukan untuk mematikan usaha masyarakat.

‎Sebaliknya, penataan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM naik kelas dengan menjalankan usaha secara lebih rapi, bersih, dan teratur.

‎"Pemerintah hadir untuk menciptakan aturan yang adil dan mendukung kemajuan. Kami bersama kepolisian, TNI, dan lembaga hukum menjamin keamanan dan ketertiban. Pedagang kaki lima dan bangunan yang tidak tertib akan dibenahi bukan untuk mematikan usaha, tapi mendorong naik kelas," ujarnya.

‎Farhan juga menegaskan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Setiap pelaku usaha didorong memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dapat mengakses berbagai program pemerintah, layanan perbankan, maupun bantuan dan program nasional.

‎"Setiap pelaku usaha wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Tanpa itu, tidak bisa mengakses bantuan pemerintah, perbankan, maupun program nasional," tandasnya.

‎Ia menyebutkan, saat ini sekitar 12.000 UMKM telah terdaftar di Kota Bandung. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 7,56 persen, dengan rata-rata pertumbuhan omzet mencapai 25 persen dan aset tumbuh 10,9 persen.

‎"Ini angka luar biasa, bahkan lebih tinggi dari kenaikan gaji saya! Tetap pertahankan," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....