DLH Bandung Hentikan sementara Pengolahan Sampah Organik di Pakemitan

  • 22 Agt 2026 11:39 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menghentikan sementara kegiatan pengolahan sampah organik di Pulau Signal, RW 03, Kelurahan Pakemitan. Penghentian tersebut berdampak pada warga yang mengalami kesulitan membuang sampah.

‎Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Darto mengatakan, penghentian dilakukan karena masih terdapat tumpukan kompos hasil pengolahan yang belum terselesaikan dan belum disalurkan.

‎Menurutnya, DLH memilih tidak menerima sampah baru sebelum tumpukan lama ditangani. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah yang semakin besar di lokasi.

‎"Penghentian sementara dilakukan karena tumpukan kompos hasil olahan belum terselesaikan dan belum disalurkan. Kami tidak menumpuk sampah baru sebelum tumpukan lama beres, agar tidak menumpuk terus-menerus. Kami menunggu mitra pengelola, Pro Signal, menyelesaikan penyaluran kompos tersebut. Setelah tuntas, layanan dibuka kembali," ujar Darto, Sabtu 22 Agustus 2026.

‎Darto mengatakan, DLH telah menyiapkan langkah alternatif untuk mempercepat penanganan tumpukan sampah di lokasi. Salah satunya dengan menurunkan alat berat.

‎Apabila proses penanganan berlangsung terlalu lama, DLH juga mempertimbangkan penggunaan teknologi termal untuk mempercepat pengurangan tumpukan.

‎"Benar, kompos hasil olahan yang belum keluar dari lokasi. Seharusnya sudah disalurkan kepada masyarakat atau dimanfaatkan, tetapi belum tuntas. Kami pastikan tidak menambah tumpukan baru sampai masalah itu selesai," katanya.

‎Sementara itu, Direktur Utama Prosignal Karya Lestari, Aldi Ridwansyah, mengatakan program hilirisasi pengolahan sampah organik yang disampaikan pihaknya pada akhir tahun lalu telah dijalankan di Kelurahan Pakemitan, khususnya RW 03.

‎Menurut Aldi, hasil pengolahan sampah organik berupa kompos telah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi keterlibatan warga dalam mendukung program pengelolaan sampah tersebut.

‎"Alhamdulillah, program hilirisasi yang kami sampaikan akhir tahun lalu telah dijalankan di Kelurahan Pakemitan, khususnya RW 03. Kompos hasil olahan sampah organik bermanfaat langsung bagi warga. Saya sangat salut dengan semangat swadaya warga RW 03 Pakemitan," ujar Aldi.

‎Aldi menjelaskan, kegiatan pengolahan sampah oleh Prosignal dihentikan sementara oleh Kepala DLH Kota Bandung sejak 1 Juli 2026 berdasarkan surat tertanggal 29 Juni 2026. Penghentian tersebut berkaitan dengan adanya penumpukan sampah anorganik atau residu di lokasi pengolahan.

‎Ia menyebut kondisi tersebut terjadi karena sampah yang masuk ke lokasi tidak seluruhnya sesuai dengan jenis sampah yang diperbolehkan dalam kontrak kerja sama.

‎"Dalam kontrak dengan UPT Pengelolaan Sampah, kami dilarang menerima sampah yang tidak dapat diolah. Residu itu ternyata mayoritas berasal dari sapuan jalan," ucapnya.

‎Aldi menilai pengawasan terhadap kelayakan sampah yang masuk ke lokasi perlu diperkuat. Terlebih, kendaraan yang mengangkut sampah tersebut merupakan milik Dinas Lingkungan Hidup.

‎"Seharusnya petugas pengawas dari Dinas/UPT yang mengawasi kelayakan sampah yang masuk, karena kendaraan pengangkut pun milik Dinas," katanya.

‎Menurut Aldi, penghentian operasional turut berdampak terhadap proses pengolahan sampah organik dan penyaluran kompos kepada masyarakat. Penumpukan residu juga dinilai menghambat akses terhadap pasar atau pemanfaatan hasil olahan sampah.

‎Ia berharap operasional dapat segera kembali berjalan sesuai kontrak, dengan fokus pada pengolahan sampah organik murni, seperti sisa makanan dari rumah tangga dan pasar.

‎"Kami ingin segera kembali beroperasi sesuai kontrak, fokus mengolah sampah organik murni seperti sisa dapur dan pasar. Dengan begitu tidak akan ada penumpukan, dan manfaat kompos bisa dirasakan luas masyarakat," katanya.

‎Aldi menambahkan, pihaknya telah mengusulkan pengangkutan khusus terhadap residu yang menumpuk melalui UPT Pengelolaan Sampah. Pengangkutan tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 14 truk dengan volume hampir 300 ton.

‎Ia mengatakan, total penumpukan sampah di lokasi sempat mencapai sekitar 1.500 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 750 hingga 900 ton bahan organik telah berhasil diolah menjadi kompos.

‎"Sekitar 100 ton residu masih menunggu kuota pengangkutan. Sisa bahan organik terus kami ayak dan salurkan secara terbatas meski belum maksimal," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....