Jaga Kognisi Gen Z, KPID Jabar Gelar 'Ngawangkong Atikan Penyiaran' di Bekasi

  • 21 Agt 2026 13:22 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID,Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat terus mengintensifkan gerakan literasi media dan pengawasan konten digital bagi generasi muda. Lewat program Ngawangkong Atikan Penyiaran bertajuk "Pengawasan Semesta" di SMA 6 Tambun, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/8) KPID Jabar menggandeng DPRD Jabar serta Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III untuk menyelamatkan proses berpikir generasi Z dari ancaman hoax dan konten negatif.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet menegaskan bahwa pengawasan terhadap lembaga penyiaran maupun media berbayar berbasis internet tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

"Ini adalah bagian dari kolaborasi semua institusi. Pengawasan lembaga penyiaran dan literasi media berbayar internet ini tidak bisa dilakukan satu institusi, tapi semua bergerak bersama untuk menyelamatkan proses berpikir kawan-kawan Gen Z. Apalagi proporsi mereka di Jawa Barat hampir 23 persen dari 51,1 juta jiwa," ujar Adiyana dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Jumat 21 Agustus 2026.

Adiyana menambahkan, hingga Agustus 2026, KPID Jawa Barat telah menerima sedikitnya 263 aduan masyarakat terkait tayangan dan konten media, baik melalui aplikasi Sapa Warga, saluran telepon hotline, maupun media sosial. Menurutnya, pendekatan kolaboratif menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan paparan konten di era digital.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Syahrir mengimbau para siswa untuk selalu menyaring setiap informasi sebelum membagikannya. Mengingat pesatnya arus informasi di genggaman tangan, anak-anak sangat rentan terpapar konten kekerasan, perundungan (bullying), hingga narasi provokatif.

"Anak-anak harus memfilter dan menyaring informasi terlebih dahulu sebelum disebar. Nilai-nilai budaya timur dan agama harus tetap dijaga. Kalau informasi tersebut tidak jelas penyebarnya atau berpotensi memecah belah, jangan disebarluaskan," kata Syahrir.

Syahrir juga menyoroti pentingnya peninjauan kembali regulasi penyiaran seiring maraknya produksi konten digital yang meresahkan. Menurutnya, penguatan aturan sangat krusial agar narasi-narasi penyesatan publik tidak sampai mengganggu stabilitas politik dan pembangunan nasional.

Sementara itu, Kepala KCD Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Rina Parlina menyampaikan apresiasinya atas inisiatif edukatif yang digelar KPID Jabar. Ia menilai generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa harus dibekali pemahaman mendalam dalam memilih tontonan dan informasi di era Society 5.0.

"Di era kecerdasan buatan (AI) dan transisi teknologi saat ini, anak-anak harus lebih bijak. Pertama, mereka harus melihat kredibilitas sumber beritanya. Kedua, lakukan verifikasi kebenaran dan jangan menyebarkan berita yang tidak diyakini kebenarannya," terang Rina.

Rina berharap kegiatan literasi seperti ini dapat diadakan secara konsisten di sekolah-sekolah untuk membentengi pola pikir para siswa dari pengaruh buruk media sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....